

NUSRAMEDIA.COM — DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin 1 Juli 2024. Adapun fokus agenda Rapat Paripurna kali ini, terkait Jawaban Pj Gubernur NTB atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
Yakni terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB TA 2023. Pj Gubernur diwakili Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi menyampaikan tindak lanjut Pemprov NTB atas temuan BPK.
Yaitu terhadap Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Provinsi NTB 2023. Pertama, merespon Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR). “Berkaitan dengan tindak lanjut terhadap temuan BPK sebagaimana disampaikan oleh Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat,” katanya.
“Dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah dan akan terus berupaya untuk menindaklanjuti semua rekomendasi,” jelas Sekda NTB. Eks Pj Gubernur NTB itu menyebutkan beberapa langkah atau upaya yang akan dilakukan oleh Pemprov NTB.
Diantaranya, ungkap dia, yaitu menyusun rencana aksi tindak lanjut, membuat surat teguran Gubernur NTB. Terhadap kepala perangkat daerah yang ada atau mempunyai temuan. Selain itu, Pemprov NTB meminta komitmen.
Yakni kepada kepala perangkat daerah untuk menyelesaikan tindak hasil temuan BPK paling lambat 60 hari sejak diterbitkannya LHP. Oleh karenanya, berbagai pandangan, masukan, saran tanggapan, dan pernyataan dari fraksi-fraksi DPRD NTB, akan dijadikan perhatian serius Pemprov.
“Dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan kemampuan yang dimiliki,” tegas pria yang juga kerap disapa Miq Gite ini. Tak lupa, ia juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTB atas sinergi dan kerjasama dalam membangun NTB.
“Sekali lagi kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sinergisme dan kerjasama yang baik,” ucapnya. “Dari pimpinan dan segenap anggota DPRD NTB untuk menuntaskan berbagai tugas pembangunan, pemerintahan, dan pembinaan kemasyarakatan yang memerlukan perhatian kita bersama,” tutupnya.
Sekedar informasi, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD NTB H. Yek Agil didampingi Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda dan Wakil ketua II H. Muzihir. Turut pula hadir anggota DPRD NTB, Forkopimda NTB serta sejumlah perwakilan perangkat daerah serta undangan lainnya. (red)