NUSRAMEDIA.COM — Senin (13/6) kemarin, telah dilangsungkan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal (BKCI). Rakor itu berlangsung di Ruang Rapat Kasat Pol PP NTB.
Turut hadir Perwakilan Bea Cukai Mataram, Polda NTB, Bappeda NTB, Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB, Biro Hukum dan Biro Ekonomi Setda NTB.
Kasat Pol PP NTB, Najamuddin Amy yang dikonfirmasi, Selasa (14/6) membenarkan adanya giat rakor tersebut. “Membincangkan rencana operasi pasar barang kena cukai ilegal,” ujarnya.
Operasi, kata pria yang akrab disapa Doktor Najam itu, akan terlaksana beberapa hari kedepan disejumlah lokasi pasar wilayah NTB. “Salah satunya operasi pasar peredaran rokol ilegal,” ungkapnya.
Menurut mantan Kepala Dinas Kominfotik NTB itu, bahwa dalam paparan tim dari bea cukai, pihaknya memberikan atensi. Dimana warga yang memiliki usaha home industry rokok harus dibina dan diselamatkan.
“Home industry rokok/UMKM perlu binaan, bukan sekedar penindakan. Bisa jadi mereka tidak memperoleh akses bagaimana urus perijinannya,” kata Doktor Najam.
“Baik di Dinas Perdagangan setempat atau juga tata cara urus ijin cukainya di Bea Cukai. Tapi (saat diskusi kemarin) Tim Disdag dan Bea Cukai (nyatakan) siap fasilitasi,” imbuh pria kelahiran asal Sumbawa Barat (KSB) tersebut.
Setelah cukup lama berdiskusi bersama Satgas, Kasat Pol PP NTB yang dikenal ramah dan santun itu mengaku cukup lega lantaran satu pemahaman.
“Alhamdulillah, hasil diskusi bersama Satgas memberikan komitmen pembinaan lanjutan dari hasil penindakan yang dilakukan,” ungkap mantan Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB ini.
“Penegakan hukum memang penting dilakukan, namun filosofi hukum itu juga bermuara pada kehadiran negara memberikan pemberdayaan dan kesejahteraan,” demikian Kasat Pol PP NTB menambahkan.
Sekedar informasi, rapat koordinasi melalui zoom ini juga diikuti oleh Ditjen Bea Cukai Perwakilan Bali, NTB, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Denpasar serta Bea Cukai Sumbawa Besar. (red)