Beranda HEADLINE Kepala Diskomimfotik NTB : “Setiap Orang Bebas Mengutarakan Pendapat, Tapi Ingat Harus...

Kepala Diskomimfotik NTB : “Setiap Orang Bebas Mengutarakan Pendapat, Tapi Ingat Harus Bertanggungjawab”

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Yusron Hadi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat, Yusron Hadi angkat bicara. Ini berkaitan dengan sebuah akun facebook ‘Abiman Abiman’ yang diduga telah menghina Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Menurut pria yang kerap disapa Haji Yus itu, bahwa dalam bersosial media, semua orang bebas mengutarakan pendapat. Hanya saja, tetap harus dilakukan secara bertanggungjawab.

“Setiap orang bebas mengutarakan pendapat, tetapi ingat harus dilakukan secara bertanggungjawab,” tegas mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB tersebut, Ahad 22 Juni 2025 di Mataram.

Baca Juga:  Kapolres Sumbawa Resmi Berganti, Ketua DPRD Nanang Nasiruddin : "Selamat Datang dan Terimakasih"

“Setiap kritikan selalu mendapat perhatian, tapi jika itu sudah masuk ranah ujaran kebencian atau penghinaan, itu harus ditindak tegas,” sambung Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB itu.

Dalam perihal ini, masih kata Yusron Hadi, pihaknya mengaku sangat menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

“Segala proses hukum yang tengah berlangsung saat ini oleh pihak kepolisian atas pemilik akun abiman abiman kita hormati dan kita dukung. Pemprov berharap supaya hal ini diusut tuntas supaya menjadi pembelajaran kita semua dan tidak menjadi preseden tidak baik di kemudian hari,” timpalnya.

Baca Juga:  Dukung IPR Untuk Kesejahteraan Rakyat, Komisi IV DPRD NTB Apresiasi Gubernur dan Kapolda NTB

Oleh karenanya, eks Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB itu mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat bersosial media dengan baik dan benar. Serta mengedepankan sikap santun.

“Kami mengajak dari kita semua supaya bermedia sosial yang sehat. Menyampaikan hal-hal yang mencerahkan dan mencerdaskan bukan merendahkan makna media sosial sebagai jalan untuk melakukan penghinaan dengan bebas,” ajaknya.

“Adapun jika pemilik akun sudah di tangkap namun masih saja akun tersebut menyebarkan penghinaan supaya ini di usut lebih dalam, apa ada motif lain,” demikian Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB Yusron Hadi menambahkan. (red) 

Baca Juga:  Kepala Dinas Kominfotik NTB Ucap Terimakasih Atas Dedikasi Agam Rinjani dan Tim Lainnya