Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Dapil V Sumbawa-KSB yang juga Sekretaris F-Demokrat DPRD NTB, Syamsul Fikri. (Ist)
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Dapil V Sumbawa-KSB yang juga Sekretaris F-Demokrat DPRD NTB, Syamsul Fikri. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Syamsul Fikri mendorong hadirnya sebuah regulasi atau peraturan daerah (perda) tentang izin pertambangan rakyat (IPR).

Menurut dia, perihal ini menjadi penting untuk dijadikan perhatian bersama. Terlebih untuk menata dan mengelola pertambangan rakyat agar lebih jelas dan baik, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Karena secara regulasi belum ada yang mengatur tambang rakyat. Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) memang ada, tapi belum ada Izin Pertambangan Rakyat (IPR)-nya,” ujar Legislator Udayana dari Dapil V Sumbawa-KSB tersebut.

Baca Juga:  Pemprov NTB Gelar Sosialisasi PPK-PBJ dan Daftar Informasi Publik

Dikatakannya, bahwa usulan untuk melahirkan peraturan daerah IPR itu didasari keinginan untuk mengakomodir kegiatan pertambangan rakyat yang sudah ada, namun perlu ditata agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Perda ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pertambangan illegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” jelas mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut kepada wartawan di Mataram.

Menurutnya, saat masih menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sumbawa, dirinya pernah merancang Perda tentang IPR. Namun, hal tersebut kemudian dianulir lantaran secara regulasi IPR ini merupakan kewenangan provinsi.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Mori Hanafi Desak Revitalisasi Kantor DPRD NTB Dipercepat

“Karena ini menjadi kewenangan provinsi maka kami mendorong ada Perda pertambangan rakyat, supaya tambang-tambang rakyat yang ada di NTB ini sekarang bisa diatur,” tegas anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB tersebut.

Oleh karenanya, Syamsul Fikri berharap apabila Perda itu ada, maka akan menjadi solusi konkret dalam menata dan mengelola pertambangan rakyat dilingkup Provinsi NTB.

Guna menindak lanjuti perihal ini, pria yang juga Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat NTB itu akan melakuan komunikasi bersama komisi, fraksi dan Bapemperda agar Ranperda IPR bisa diusulkan menjadi inisiatif DPRD untuk dibahas menjadi Perda.

Baca Juga:  Jum'at Berkah, UMKM Sumbawa Terima Bantuan Perlengkapan Catering : "Terimakasih Bapak Syamsul Fikri"

“Karena dengan adanya IPR semuanya jadi jelas. Nanti juga akan ada koperasinya dan lain sebagainya hingga kejelasan PAD kita. Pemerintah juga bisa mengawasi kegiatan pengusaha lokal. Karena nanti akan ada semacam ‘bapak angkat’,” tuturnya.

“Maka dari itu, Perda IPR ini penting. Karena dengan adanya penataan yang baik, diharapkan pertambangan rakyat dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi daerah maupun masyarakat sekitar,” demikian Syamsul Fikri menambahkan. (red)