
NUSRAMEDIA.COM — Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Sambirang Ahmadi, menyambut pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB yang baru dengan nada optimisme.
Menurutnya, posisi Sekda bukan sekadar jabatan administratif, melainkan simpul strategis yang menentukan apakah visi kepala daerah dapat diterjemahkan menjadi kinerja nyata.
“Di titik inilah harapan publik bertumpu—birokrasi yang bergerak, fiskal yang kuat, dan tata kelola yang produktif,” tegas Legislator Udayana jebolan Dapil V Sumbawa-KSB tersebut.
■ Sekda : Motor Penggerak, Bukan Sekadar Administrator
Tak hanya itu, Dewan Sambirang Ahmadi juga menekankan bahwa, tantangan Sekda saat ini jauh lebih kompleks dibanding sekedar menjalankan fungsi administratif.
Sekda, kata dia, harus mampu menjadi motor penggerak utama birokrasi, memastikan seluruh perangkat daerah berjalan dalam satu irama dan tidak terjebak pada ego sektoral.
“Sekda adalah ‘panglima ASN’. Ia harus membangun orkestrasi birokrasi, bukan hanya koordinasi formal,” ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sambirang Ahmadi juga menyoroti masih adanya fragmentasi antar OPD, lemahnya koordinasi lintas sektor, hingga budaya kerja yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil.
■ Arsitek Penguatan Fiskal Daerah
Oleh karenanya, lebih jauh Haji Sam akrabnya Ketua Komisi III DPRD NTB itu disapa menegaskan bahwa, tantangan terbesar lainnya adalah memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Sekda tidak cukup hanya menjadi “penjaga anggaran”, tetapi harus berperan sebagai arsitek kebijakan fiskal yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Optimalisasi pajak dan retribusi, penguatan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), serta inovasi pembiayaan menjadi langkah strategis yang harus diperhatikan dan didorong maksimal.
“APBD tidak cukup hanya terserap. Ia harus menghasilkan dampak ekonomi nyata—mendorong pertumbuhan, membuka lapangan kerja, dan memperluas basis pajak,” jelasnya.
■ Tata Kelola Aman dan Adaptif
Dalam aspek tata kelola, masih kata Dewan Sambirang Ahmadi, Sekda yang baru ini juga dituntut mampu dapat menjaga keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan.
Berbagai persoalan seperti sengketa aset, temuan audit, hingga risiko hukum akibat lemahnya pengelolaan keuangan daerah menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan.
“Birokrasi sering terjebak dilema: takut salah atau terlalu berani tanpa mitigasi. Di sinilah kepemimpinan Sekda diuji,” kata mantan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi NTB tersebut.
■ Kunci Relasi Eksekutif–Legislatif
Lebih lanjut, Sambirang Ahmadi juga menyoroti pentingnya peran Sekda dalam membangun komunikasi strategis dengan DPRD serta berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, hubungan antara eksekutif dan legislatif harus berbasis kepentingan publik agar kebijakan dan anggaran dapat berjalan efektif. Selain itu, Sekda juga perlu merangkul dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil dalam semangat kolaborasi pembangunan.
■ Penerjemah Visi Gubernur
Lebih jauh disampaikan Ketua Komisi III tersebut bahwa, pada akhirnya, Sekda disebut sebagai “chief operating officer” dalam pemerintahan daerah (Pemda).
Dimana ia bertugas menerjemahkan visi besar gubernur menjadi program konkret, terukur, dan dapat dieksekusi oleh birokrasi. “Sering kali visi besar tidak diikuti desain implementasi yang kuat. Sekda harus memastikan itu tidak terjadi,” tegasnya.
■ Publik Menunggu Bukti
Dengan berbagai tantangan ke depan—mulai dari pengurangan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, hingga pengembangan pariwisata kelas dunia—peran Sekda menjadi semakin krusial.
Sambirang menegaskan, keberhasilan Sekda tidak diukur dari tertib administrasi semata, melainkan dari kemampuannya menjadikan birokrasi sebagai instrumen pembangunan yang produktif.
“Optimisme tentu ada. Tapi publik menunggu bukti—bahwa birokrasi bergerak, fiskal menguat, dan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)













