Beranda HEADLINE KPU Pastikan Pilgub NTB Tanpa Calon Perseorangan

KPU Pastikan Pilgub NTB Tanpa Calon Perseorangan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muhammad Khuwailid. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan tidak ada calon gubernur perseorangan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024.

Pasalnya, sejak pendaftaran dibuka sejak tanggal 8 Mei hingga batas akhir 12 Mei 2024 lalu, tidak ada calon gubernur dari perseorangan yang mendaftar.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid kepada wartawan, Senin (13/05/2024) di Kota Mataram.

Menurut dia, KPU NTB telah menutup kegiatan penyerahan dokumen syarat dukungan dan sebaran minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilgub NTB.

Baca Juga:  Rafiq-Sahril Bakal Hadirkan SiRASA Pelayanan Kesehatan Prima Jika Terpilih

Dimana telah dibuka dari 8 hingga 12 Mei 2024 sekitar pukul 23.59 Wita. Tak hanya itu, Muhammad Khuwailid juga menyampaikan, bahwa tidak ada bapaslon perseorangan dalam Pilgub NTB 2024 yang membuat akun Silonkada.

Bahkan tidak menyerahkan dokumen syarat dukungan dan sebaran minimal bapaslon perseorangan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat sampai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Keputusan KPU 36/2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bapaslon perseorangan dalam Pilgun NTB 2024 harus mengantongi dukungan minimal 333.055 untuk ikut kontestasi.

Baca Juga:  Pjs Bupati Sumbawa Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Baik

Jumlah dukungan tersebut setara dengan 8,5 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di provinsi tersebut. Pada pemilu 14 Februari lalu, jumlah DPT di NTB sebanyak 3.918.291 orang. Terdiri dari 2.001.493 perempuan dan 1.916.798 laki-laki.

Sebanyak 333.055 salinan KTP untuk mendukung calon perseorangan juga minimal tersebar di enam (6) Kabupaten/Kota lingkup NTB. Adapun, NTB akan menggelar 11 Pilkada pada tahun ini. Antara lain, Pilgub NTB dan 10 Pilkada Kabupaten/Kota. (red)

Baca Juga:  Abah Uhel Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Jangan Timbulkan Perpecahan