
NUSRAMEDIA.COM — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terlaksana pada Senin (22/04/2025) nampak diwarnai ‘hujan’ interupsi.
Betapa tidak, sejumlah anggota dewan angkat bicara. Dihadapan Gubernur NTB dan pimpinan sidang, mereka menyoroti berbagai hal untuk disikapi dijadikan perhatian bersama.
Seperti halnya, Anggota DPRD NTB dari Fraksi Golkar, Hamdan Kasim. Dikesempatan ini, dia menyoroti soal Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) asal NTB.
Menurut dia, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PPMI asal NTB sebaiknya dihentikan. Selain bakal menggunakan anggaran, persoalan ini juga sedang direvisi oleh DPR pusat.
Terlebih saat ini, daerah tengah fokus melakukan efisiensi anggaran. Sehingga hal ini, dinilai oleh Legislator Udayana tersebut sangat sejalan dengan fokus NTB saat ini (efisiensi anggaran).
Oleh karenanya, ia meminta kepada Gubernur dan Pimpinan DPRD NTB agar menghentikan dulu pembahasan lebih lanjut soal Raperda PPMI asal NTB. “Kalau bisa di ‘take down’ dulu,” ujarnya.
“Karena tentu akan menggunakan anggaran dalam prosesnya. Selain itu, soal ini juga sedang dibahas ditingkat pusat untuk direvisi,” sambung Ketua Komisi IV DPRD NTB itu.
Setelah mendengar apa yang disampaikan Hamdan Kasim, nampak dikesempatan ini Gubernur Lalu Muhamad Iqbal terlihat mengangguk-anggukan kepalanya.
Ia secara tidak langsung merespon baik informasi sekaligus permintaan yang disampaikan Hamdan Kasim. Berkaitan dengan hal ini, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menyatakan bakal dibahas lebih lanjut.
Karena tentunya dilakukan pembahasan secara bersama. Pasalnya, Raperda Perlindungan PMI juga telah di sosialisasikan oleh para anggota dewan di masing-masing dapilnya.
Keputusan ‘take down’ tidaknya Raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut dan diputuskan secara resmi pada rapat paripurna selanjutnya. Hal ini pun disambut baik oleh para anggota lainnya. (red)
