Beranda HEADLINE Maman Desak Gubernur Sinergi dengan Bupati/Walikota se-NTB

Maman Desak Gubernur Sinergi dengan Bupati/Walikota se-NTB

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Aminurlah. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Aminurlah mendesak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal agar segera menyikapi bahaya narkoba.

Persoalan narkoba, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, sudah cukup meresahkan dan mengkhawatirkan. Peredaran ‘barang haram’ itu dinilai tak pandang bulu.

Parahnya, telah menyasar kepada para pelajar. Bahkan hingga ditingkat sekolah dasar dan menengah pertama (SD-SMP). Seperti halnya, ungkap dia, yakni di Kabupaten Bima.

Ditegaskannya, bahwa dalam memberantas dan menyikapi bahaya narkoba, tidak cukup keterlibatan pihak BNN maupun kepolisian. Melainkan, diperlukan kolaborasi dan sinergi dari semua pihak.

Baca Juga:  Pertanyakan Kelayakan Kapal Penyeberangan, Legislator PDIP Udayana Abdul Rahim Minta Dishub NTB Tak Tutup Mata

Termasuk pemerintah dalam hal ini para kepala daerah yang ada di NTB. “Terhadap bahaya narkoba ini, tidak bisa hanya BNN (Badan Narkotika Nasional) dan dari kepolisian saja,” tegasnya.

“Untuk itu, mari kita semua menggugah Pak Gubernur yang punya struktur sampai (tingkat) RT bisa bersinergi dengan Bupati/Walikota se-NTB,” sambung Eks Pimpinan DPRD Kabupaten Bima itu.

Sinergitas para kepala daerah dinilai sangat penting. Dengan harapan dapat merumuskan secara bersama terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam menyikapi narkoba di NTB.

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPRD NTB M Nashib Ikroman Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemprov

Oleh karenanya, sekali lagi dia mendesak Gubernur agar segera bersinergi dengan para bupati/walikota se-NTB. “Perlu sinergi, langkah yang tepat terkait bahaya narkoba ini,” pungkasnya.

Mendengar interupsi itu, Gubernur Iqbal pun nampak merespon baik atas apa yang disampaikan Maman akrabnya pria itu disapa. Hal itu disampaikannya, tepat saat Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa (22/04/2025). (red)