Nampak sebuah mobil listrik saat mengisi ulang bahan bakarnya. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, yang memilih menyewa mobil listrik sebagai pengganti mobil dinas konvensional.

Kebijakan ini muncul di tengah tekanan anggaran daerah dan menjadi langkah strategis untuk efisiensi serta perbaikan tata kelola aset. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Yusron Hadi, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut didasari oleh dua pertimbangan utama.

EFISIENSI ANGGARAN DITENGAH TEKANAN APBD

Yusron menjelaskan bahwa APBD 2026 menghadapi tantangan serius akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut Pemprov NTB untuk mencari langkah inovatif agar keuangan daerah tetap stabil dan pembangunan berjalan sesuai target RPJMD.

Baca Juga:  Tim Ekspedisi Patriot ITS dan Pemda Sumbawa Gelar FGD Kawasan Transmigrasi

“Pemerintah provinsi harus mencari kiat agar APBD kita tetap survive demi meraih target pembangunan,” ujarnya kepada awak media di Kota Mataram pada Selasa (02/12/2025).

Ia memaparkan bahwa selama ini pengeluaran untuk kendaraan dinas cukup besar. Setiap tahun diperlukan sekitar Rp 19 miliar untuk pemeliharaan kendaraan dinas, ditambah Rp 9–14 miliar untuk belanja modal pengadaan kendaraan baru.

“Artinya kita harus menyiapkan sekitar Rp 28–33 miliar per tahun hanya untuk operasional mobil dinas,” jelas Yusron.

Baca Juga:  Redam Polemik, Syamsul Fikri Bela Kadis PUPR NTB: “Jangan Salah Tafsir, Beliau Justru Proporsional”

Dengan skema sewa mobil listrik, biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 25 miliar per tahun. Langkah ini dipastikan mampu menghemat miliaran rupiah yang dapat dialihkan untuk membiayai program prioritas dan strategis daerah.

PERBAIKAN TATA KELOLA KENDARAAN DINAS

Pertimbangan kedua adalah upaya memperbaiki tata kelola aset, khususnya kendaraan dinas, yang selama bertahun-tahun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Gubernur ingin menuntaskan temuan dan rekomendasi BPK terkait buruknya tata kelola kendaraan dinas,” katanya.

Melalui sistem sewa, kendaraan dinas lama akan dihapus sesuai mekanisme aturan. Selain berpotensi menambah pendapatan daerah, langkah ini juga menyelesaikan rekomendasi BPK yang selama ini menjadi persoalan berulang.

Baca Juga:  HUT NTB ke-67 : "Gerak Cepat, NTB Hebat"

DUKUNG BLUE ENERGY DAN RAMAH LINGKUNGAN

Lebih jauh, Yusron menilai kebijakan penggunaan mobil listrik bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bentuk dukungan terhadap program energi biru (blue energy) yang ramah lingkungan, sejalan dengan visi pembangunan NTB.

“Selain menghemat anggaran dan memperbaiki tata kelola, penggunaan mobil listrik juga menunjukkan keberpihakan NTB pada energi bersih dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini dijalankan dengan penuh perhitungan dan dasar kajian matang. “Dalam konteks ini, langkah gubernur sangat dapat dimaklumi,” tutup Yusron. (*)