Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat nampaknya bakal mengucurkan dana dengan nominal yang cukup fantastis, yakni senilai Rp300-500 juta.

Kucuran dana itu akan menyasar ke 40 desa yang ada dilingkup NTB. Kucuran dana itu dikemas dalam Program Desa Berdaya. Dimana tiap desa di NTB dipastikan akan mendapatkannya.

Perihal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, Rabu (29/10/2025).

Diungkapkan Kadis Lalu Hamdi, bahwa untuk tahap pertama tahun 2025 ini, Pemprov NTB akan mengintervensi sebanyak 40 desa untuk Program Desa Berdaya (PDB).

“Pada tahun 2025 ini akan diintervensi sebanyak 40 desa sebagai lokasi desa berdaya transformatif,” ujar Kepala DPMPD Provinsi NTB Lalu Hamdi kepada wartawan di Mataram.

Baca Juga:  Wabup Sumbawa Apresiasi Kolaborasi Hadirkan OPM

“Desa berdaya transformatif ini akan diverifikasi kemudian divalidasi dari data yang kita pegang. Data yang kita pegang saat ini adalah data regsosek 2023,” imbuhnya.

Bentuk intervensi yang dilakukan Pemprov NTB adalah dengan mencari tahu permasalahan setiap desa untuk segera diberdayakan. Mulai dari penyediaan kebutuhan dasar.

Diantaranya seperti perlindungan sosial, pelayanan dasar, dan sebagainya. “Dan masalah yang menyebabkan kemiskinan ini akan diintervensi,” kata Lalu Hamdi.

“Bagi yang belum mendapatkan perlindungan sosial kita usahakan memperoleh perlindungan sosial. Bagi yang belum berdaya dan tidak memiliki lapangan pekerjaan kita akan carikan mata pencaharian,” jelasnya.

Dia mengatakan, 40 desa di tahap pertama program desa berdaya ini akan mendapatkan dua kali kucuran dana. Ini dikarenakan Desa Berdaya dibedakan menjadi dua skema.

Baca Juga:  Lepas Peserta Sembalun Mountain Marathon, Gubernur NTB Dorong Perbanyak Event

Yaitu skema tematik dan skema transformatif. Skema tematik yaitu desa yang termasuk kemiskinan ekstrem, dan desa transformatif merupakan 1.166 desa di NTB.

“Nanti yang 40 desa berdaya transformatif itu dapat juga. Jadi selain mendapatkan yang transformatif juga bisa dapat yang tematik,” kata Kepala DPMPD NTB tersebut.

DALAM BENTUK PROGRAM

Alokasi anggaran senilai Rp300-500 juta itu akan dibagi dalam bentuk program yang sudah ditentukan kegunaannya. Dimana akan disesuaikan dengan kondisi desa.

“Desa A misalnya pesisir pantai, desa rural, desa lingkar hutan, apa fasilitas yang belum ada di sana. Jadi ketika fasilitas itu dibangun kan memacu pertumbuhan ekonomi dan diearmark oleh pemprov supaya bisa dikerjakan,” katanya.

DESA BERDAYA TRANSFORMATIF JANGKAU BELASAN RIBU KELUARGA MISKIN

Baca Juga:  Sinergi Agromaritim dan Industri Halal Jadi Arah Baru Ekonomi NTB

Sebelumnya, Anggota Tim Percepatan Gubernur, Giri Arnawa menyatakan, Desa Berdaya transformatif akan menjangkau sekitar 15 ribu keluarga miskin ekstrem yang ada di NTB.

Program itu menggunakan pendekatan graduasi yakni proses peningkatan kesejahteraan yang berurutan, menyeluruh, adaptif, dan berbasis bukti selama minimal 2 tahun pendampingan.

Empat pilar pendekatan graduasi di antaranya perlindungan sosial, bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan mata pencaharian, kegiatan produktif untuk peningkatan pendapatan, pemberdayaan sosial, dan inklusi keuangan.

Sementara, Desa Berdaya tematik akan menjangkau 336 Desa Miskin Absolut dan 724 Desa/Kelurahan lainnya. Fokusnya adalah pengembangan potensi lokal.

Yakni melalui 20 agenda kerja prioritas. Dimana nantinya dengan dua arah utama yaitu 15 potensi pengembangan kapasitas desa, dan lima potensi keunggulan kompetitif. (*)