Beranda EKBIS Pemprov Teken MoU KPPD dengan Bank NTB Syariah

Pemprov Teken MoU KPPD dengan Bank NTB Syariah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat melakukan penandatanganan MoU dengan Bank NTB Syariah tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat melakukan penandatanganan MoU dengan Bank NTB Syariah tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). KKPD merupakan Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

Dimana sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati. Maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pada bank yang bekerja sama. Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin mengapresiasi pihak Bank NTB Syariah yang terus berinovasi membangun sistem keuangan yang aman.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Terus Digencarkan

MoU ini menjadi landasan penting untuk meningkatkan kerjasama membangun sistem keuangan yang lebih transparan dan efisien. Penggunaan Kartu Kredit bertujuan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi. Selain itu, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.

“Hal ini sebagai upaya Bank daerah untuk mendorong tata kelola dan sistem keuangan daerah yang transparan serta lebih baik kedepannya,” ungkapnya usai melakukan penandatanganan MoU KKPD dengan Direktur Utama Bank Syariah pada Rabu (30/10/2024) kemarin.

Baca Juga:  Pemerintah Didesak Segera Benahi Data Nakes

Menurut Eks Pj Gubernur Sumatera Utara itu menyebutkan bahwa, Bank NTB Syariah mempunyai tanggung jawab moral kepada masyarakat NTB. Untuk itu, Bank Daerah harus terus berinovasi dan mampu berkompetisi dengan bank-bank umum lainnya.

Sementara itu pada Kamis (31/10/2024), Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Raharjo menjelaskan Bank NTB Syariah menjadi salah satu Bank daerah yang mengalami pertumbuhan yang sangat baik dari tahun ke tahun.

“MoU ini merupakan ikhtiar kami untuk memberikan layanan non tunai kepada pemerintah daerah. Dijelaskannya, layanan ini menjadi bukti bahwa bank Daerah NTB mampu menjakau layanan-layanan yang lebih luas dengan inovasi serta sistem yang transparan. (*)

Baca Juga:  Festival Rinjani V Ajang Promosi Pariwisata NTB