Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pemungutan retribusi pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA).

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan mekanisme pemungutan retribusi, mulai dari pendataan hingga pengawasan terhadap pemanfaatan ruang milik jalan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., menjelaskan bahwa koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan pemungutan retribusi di daerah.

Baca Juga:  Wabup Ansori Tekankan Validitas Data, Penurunan Kantong Kemiskinan Sumbawa Harus Tepat Sasaran

Menurut perempuan yang juga merupakan Kepala Bappeda Provinsi NTB itu, penyelarasan mekanisme diperlukan agar proses pemungutan retribusi dapat berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan.

Identifikasi Potensi dan Kendala Pemungutan Retribusi

Baiq Nelly mengungkapkan, melalui pertemuan tersebut, Bapenda NTB bersama PUPR berupaya mengidentifikasi berbagai potensi dan kendala dalam pelaksanaan pemungutan retribusi.

“Melalui pertemuan itu, Bapenda NTB bersama PUPR berupaya mengidentifikasi berbagai potensi dan kendala dalam pelaksanaan pemungutan retribusi,” terang mantan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB tersebut.

Baca Juga:  Desak Pemerataan Listrik, Bupati Sumbawa Perjuangkan Akses Listrik hingga Pelosok Desa

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan ketertiban administrasi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perkuat Tata Kelola yang Efektif, Transparan, dan Akuntabel

Selain mengidentifikasi potensi dan kendala, koordinasi lintas perangkat daerah juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola retribusi agar pelaksanaannya berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Koordinasi lintas perangkat daerah juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola retribusi, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” demikian Baiq Nelly.

Baca Juga:  Ukir Prestasi di Universitas Indonesia, Dua Tim SMA Dea Malela Sumbang Medali Perunggu di ISIF dan NSIF 2026

Sinergi untuk Mendukung Peningkatan Pendapatan Daerah

Sinergi antara Bapenda NTB dan PUPR diharapkan mampu mendukung pengelolaan pemanfaatan ruang milik jalan secara lebih tertib, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Upaya optimalisasi retribusi ini menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berkelanjutan. (*)