Beranda HEADLINE Pengacara, Aktivis dan OKP Berikan Pembelaan Kepada Fihiruddin

Pengacara, Aktivis dan OKP Berikan Pembelaan Kepada Fihiruddin

Pengacara, aktivis hingga organisasi pemuda di NTB berkumpul di Restoran Sultan Food dan akan memberikan pembelaan kepada Direktur Logis M Fihiruddin. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Persoalan antara Direktur Lombok Global Institut (Logis) Fihiruddin dengan pihak DPRD Provinsi NTB nampaknya kini memasuki babak baru. Lantaran tidak menggubris surat somasi, akhirnya DPRD NTB menempuh jalur hukum dengan melaporkan Fihiruddin secara resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB.

Disisi lain, gerakan dukungan terhadap Fihiruddin mulai terlihat dan menguat. Pasalnya, Selasa (18/10), ratusan pengacara, aktivis dan organisasi pemuda di NTB tengah berkumpul. Mereka secara kompak membentuk sebuah tim yang bernama “Pembela Rakyat Bertanya”. Tim tersebut nantinya akan memberikan pembelaan kepada Fihiruddin yang dipolisikan oleh DPRD NTB.

Sebelumnya pengacara serta aktivis dan lainnya melakukan konsolidasi di Restoran Sultan Food lingkup Kota Mataram. Sehingga menghasilkan kesepakatan terbentuknya tim tersebut. Dimana nantinya tim itu akan mendampingi dan siap membela Fihiruddin dalam menghadapi laporan polisi yang dilayangkan pimpinan di Udayana.

“Kita sedang menyiapkan seratus (100) pengacara dan ratusan aktifis juga,” kata Irfan Suriadiata selaku Ketua Tim Advokasi Pembela Rakyat Bertanya di Mataram. “Nanti tim ini akan bersurat ke gedung Udayana untuk hearing menanggapi isu oknum yang (diduga) terciduk saat pesta narkoba,” imbuhnya.

Tujuan hearing ke DPRD NTB ini, lantaran informasi soal dugaan beberapa oknum yang terciduk menggunakan narkoba cukup menyeruak dan menjadi atensi berbagai pihak. Selain hearing ke DPRD, tim tersebut juga berencana akan hearing ke Polda NTB dan BNNP sekaligus meminta kedua institusi itu melakukan tes urin, tes darah hingg tes rambut terhadap seluruh anggota DPRD NTB.

Baca Juga:  Abdul Rahim Fokus Maksimalkan Peran Pemuda Hingga Masyarakat Kecil

“Substansi laporan pengaduan terhadap Fihirudin itu kita akan buktikan dengan tes narkoba. Karena kita juga ingin tahu apakah mereka benar-benar bersih dari narkoba atau tidak,” tegas Irfan. Sementara itu, Fihirudin mengaku dengan terbentuknya tim tersebut, membuatnya merasa lebih siap. Ia juga mengaku tak gentar menghadapi laporan itu, terlebih untuk kepentingan rakyat.

“Saya tidak pernah diajarkan mundur oleh orang tua saya, dan dari ideologi organisasi yang membesarkan saya, karena mundur itu adalah penghianatan,” katanya dengan tegas. Fihiruddin juga mengaku risih dengan informasi yang diterima terkait dugaan beberapa anggota DPRD NTB yang terciduk saat menggunakan narkoba. Menurutnya, informasi tersebut seharusnya tidak pernah terjadi.

Namun, ia juga sangat menyayangkan pertanyaan yang dilontarkan di WA group tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Sehingga, Fihir menganggap bahwa ada sesuatu yang disembunyikan oleh anggota DPRD NTB. “Bagai saya informasi itu bukan yang wow, tetapi saya risih. Terus kenapa mereka merasa risih dengan tes urin untuk membuktikan pertanyaan saya,” kata Fihir.

Baca Juga:  Wabup Sumbawa Lakukan Monev ke Sejumlah Sekolah

Ia juga mengaitkan soal tes urin ini dengan tes yang dilakukan terhadap para Kapolres dan petinggi Polri pasca tertangkapnya Kapolda Jatim Tedi Minahasa. Dimana para petinggi polisi ini terlihat santai dan baik-baik saja akan dites urine. Sementara DPRD NTB, kata dia, sangat berbeda. “Sangat berbeda dengan DPRD NTB,” katanya.

“Saya minta mereka untuk tes urin biar isu yang saya tanyakan itu tidak sumir, kok saya disomasi. Masa bertanya dilarang, sejak kapan anggota DPR melarang masyarakat bertanya?,” demikian Fihiruddin.

DPRD NTB RESMI POLISIKAN FIHIR

Diberitakan sebelumnya, DPRD NTB telah resmi melaporkan Fihiruddin ke Polda NTB. Adapun bukti pelaporan itu, yakni Nomor : TBLP/173/X/2022/Ditreskrimsus. Laporan ini dilakukan, karena bersangkutan tidak menghiraukan surat somasi DPRD NTB. Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Ditegaskannya, laporan kepada pihak kepolisian itu merupakan kesepakatan bersama Pimpinan dan Fraksi di Udayana. “Iya benar (pelaporan), kan kita sudah kasi waktu dia 2 X 24 jam untuk menjawab somasi, meminta maaf dan mengklarifikasi, tetapi tidak ada, tidak datang,” ujarnya.

Baca Juga:  Nurdin Marjuni Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sumbawa–KSB

“Makanya kita lakukan itu demi persahabatan dan kebaikan,” imbuh politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, Selasa 18 Oktober 2022. Isvie Rupaeda meminta semua pihak untuk saling memaklumi terkait upaya pihaknya yang menempuh jalur hukum. Ini demi menjaga marwah lembaga DPRD NTB.

Maka dari itu, pihaknya meminta Fihiruddin untuk membuktikan hal terkait dipersidangan. “Kita ingin saudara Fihir membuktikan ucapannya, kan dia bilang itu fakta,” katanya. “Kita mau kebenaran untuk dibuktikan secara hukum. Ukuran kebenaran itu kan tidak bisa atas dasar subjektivitas masing-masing, biarkan hukum bekerja, supaya kondusiflah,” tambah Isvie Rupaeda.

Lebih jauh, jika nanti dalam persidangan Aparat Penegak Hukum (APH) meminta DPRD NTB untuk melakukan pembuktian dengan tes urine atau sejenisnya, pihaknya mengaku siap. “Kalau memang nanti kami diminta oleh Polda untuk melakukan pembuktian dengan test urine, kami akan laksanakan,” tegas Ketua DPRD NTB tersebut.

“Pernyataannya makin menjadi-jadi. Dari pada ribut diluar, kami manempuh jalur hukum,” demikian Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut menambahkan. (red)