Beranda EKBIS Space Gudang Terbatas, Bulog Sumbawa Siap Gandeng Mitra

Space Gudang Terbatas, Bulog Sumbawa Siap Gandeng Mitra

Perum Bulog Sumbawa menargetkan penyerapan gabah setara beras di tahun 2025 sebanyak 49 ribu ton. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Perum Bulog Sumbawa menargetkan penyerapan gabah setara beras di tahun 2025 sebanyak 49 ribu ton. Namun saat ini kendala yang dialami ruang penyimpanan pada gudang hanya dapat menampung 9 ribu ton saja.

“Apa yang akan menjadi kendala kami di lapangan, seperti memang yang tersedia untuk yang di gudang induk memang 9 ribu,” ungkap Pimpinan Cabang Bulog Sumbawa Zuhri Hanafi, Kamis (06/02/2025).

Terhadap kondisi ini, Bulog Sumbawa telah mempersiapkan sejumlah solusi. Salah satunya dengan memperdayakan gudang yang di miliki oleh 21 mitra bulog. “Kami memiliki 21 mitra jadi kami tentu ada mitra-mitra yang punya gudang,” katanya.

Baca Juga:  Bank NTB Syariah dan LAZ DASI NTB Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

“Jadi tetap kami perdayakan gudang-gudang yang ada, jadi gudang mitra kalau di tambah dengan gudang induk Bulog itu bukan 9 ribu tapi itu praktis induk bulog nya yang 9 ribu,” lanjutnya.

Menurut dia, komitmen bersama dengan mitra yang ada akan membantu pihaknya dalam menyiapkan space gudang. Selain itu, dengan semakin didorongnya percepatan penyaluran gabah dan jagung yang ada di gudang saat ini akan membantu pihaknya dalam menyiapkan ketersediaan ruang gudang penyimpanan.

Dimana di gudang bulog saat ini terdapat sekitar 11 ton gabah dan sekitar 26 ribu ton jagung. “Bulog tidak bisa untuk menyalurkan, kalau diperintah baru bisa. Karena kami hanya di suruh menjaga stok,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Boak

“Nah, itu kewenangan dari pemerintah dalam hal ini dalam daerah kita DKP yang akan lebih berperan nanti bagaimana untuk bisa dialihkan ke daerah lain,” sambung Pimpinan Cabang Bulog Sumbawa itu.

“Tapi kalau Bulog itu hanya menunggu sifatnya jadi ketika di perintah untuk keluar ya keluar, disuruh nyerah ya nyerah, disuruh keluarkan keluarkan, jadi tidak ada kewenangan disana,” demikian ia menambahkan. (red)