

NUSRAMEDIA.COM — Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait dalam rangka memaksimalkan penyerapan hasil panen petani di tahun 2025 ini.
Pertemuan yang terlaksana pada Rabu (05/02/2025) lalu itu, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa.
Kemudian Kepala Diskoperindag Kabupaten Sumbawa, perwakilan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumbawa, Kepala Perum Bulog Sumbawa, perwakilan Kapolres Sumbawa dan perwakilan Dandim 1607 Sumbawa.
Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma menyampaikan pihaknya menekankan kepada Bulog Sumbawa agar dapat memaksimalkan penyerapan hasil panen petani.
Terlebih penyerapan yang ditargetkan oleh Bulog sebanyak 49 ribu ton setara beras, namun ruang penyimpanan gudang yang ada saat ini hanya dapat menampung 9 ribu ton.
“Karena sangat kecil itu angka 9 ribu ton itu takutnya membludak. Nah yang membludak itu kita serahakan ke pengusaha-pengusaha kan salah juga,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian dan pengawasan secara bersama-sama. Sebab penyerapan atau pembelian hasil panen ini langsung ada instruksi dari presiden.
“Selain terkait penyerapan, kami juga meminta Bulog agar harga beli di lapangan itu harus stabil dan sesuai dengan HPP,” tandasnya. Dalam RDP itu juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi II DPRD Sumbawa.
Pertama terkait dengan stok gabah dan jagung di gudang Bulog Sumbawa diharapkan segera terdistribusi melalui program Bapanas atau lainnya kepada daerah yang membutuhkan pangan atau bukan sentra produksi.
Sehingga dalam penyerapan hasil pertanian tahun 2025 dapat teratasi. Kedua, Komisi II merekomendasikan terkait dengan kerjasama Bulog dengan mitra agar didasari dengan ikatan kontrak kerja sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pemindahan gabah dan jagung Tahun 2025.
Adapun pointer yang ketiga, yaitu pada saat panen raya terjadi pada bulan April hingga Juni, maka kepada semua pihak terkait untuk memberikan perhatian khusus daripada hasil panen padi dan jagung. (red)













