Kantor Bupati Sumbawa. (Foto/Istimewa)
Kantor Bupati Sumbawa. (Foto/Istimewa)

NUSRAMEDIA.COM — Kabupaten Sumbawa kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Berdasarkan hasil evaluasi penerapan SPM tahunan 2024 yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Sumbawa berhasil mencapai Kinerja SPM sebesar 97,80. Angka ini juga melampaui nilai Kinerja SPM Provinsi NTB yang mencapai 96,32.

Hasil ini menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai kabupaten dengan capaian Kinerja SPM tertinggi di antara 10 kabupaten/kota lainnya di Nusa Tenggara Barat. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pencapaian Kinerja SPM tersebut.

Baca Juga:  PBSI Sumbawa Siap Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis Pelajar se-NTB Piala Gubernur

“Capaian penerapan SPM yang tinggi ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas berbagai pihak, terutama Perangkat Daerah pengampu urusan wajib pelayanan dasar, termasuk tim penerapan SPM Kabupaten Sumbawa yang dikoordinasikan oleh Bagian Pemerintahan selaku Sekretariat Penerapan SPM,” jelasnya.

Penghitungan pencapaian SPM dilakukan dengan menggunakan indeks pencapaian SPM yang meliputi dua aspek, yaitu Pencapaian Mutu Layanan Dasar dan Pencapaian Penerima Layanan Dasar. Kabupaten Sumbawa juga menunjukkan kepatuhan tinggi dalam penginputan data SPM dalam sistem informasi e-SPM Kemendagri, dengan pelaksanaan secara tepat waktu dan bahkan lebih cepat dari timeline penutupan aplikasi oleh Kemendagri RI.

Baca Juga:  Salman Alfarizi Sesalkan Pernyataan Kadis PUPR NTB, Minta Gubernur Bersikap - Sadimin Berikan Klarifikasi

Hasil penilaian ini menjadi spirit dalam mendorong peningkatan kinerja penerapan SPM secara kontinyu, sehingga Kabupaten Sumbawa lebih akseleratif di antara pemerintah daerah lainnya, baik dalam skala regional maupun nasional. (red)