NUSRAMEDIA.COM — Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Abdul Hadi mendorong aparat penegak hukum (APH) bersikap tegas terkait dugaan pencabulan oleh seorang pria berusia 65 tahun terhadap 10 mahasiswi di Kota Mataram.
Menurut dia, terduga pelaku harus segera ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Bila perlu, diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Oleh karenanya, politisi PKS itu mendorong APH agar segera bersikap mengusut tuntas persoalan tersebut.
Karena disisi lain, kata Abdul Hadi, perlu juga difikirkan oleh APH apabila tidak bertindak tegas. Dimana khawatirnya keluarga korban dapat bertindak main hakim sendiri. Maka dari itu, sambung Politisi PKS tersebut, hal ini harus diantisipasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kemudian harinya.
“Kita punya aturan hukum, silahkan ditindak sesuai hukum. Kita dorong (APH) menegakkan hukum, (pelaku harus) dihukum berat. (Prilaku) itukan sangat tidak bermoral,” demikian kata Legislator Udayana jebolan asal Dapil Lombok Timur tersebut di Mataram.
POLDA NTB LANGSUNG TURUN TANGAN
Menyikapi dugaan pencabulan terhadap sejumlah mahasiswi di Mataram itu, Polda NTB nampaknya langsung turun tangan melakukan pendalaman kasus tersebut.
Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, kasus tersebut telah dilaporkan korban di Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB pada Rabu (30/6) lalu.
Pada dasarnya, sambung dia, kasus tersebut pernah dilaporkan pada Maret 2022 lalu, dengan dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, Polda NTB menghentikan proses tersebut.
Penghentian proses tersebut, disebabkan karena belum ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait TPPO. “Kasua ini pernah dilaporkan Maret lalu dengan dugaan kasus TPPO,” ungkap Artanto, Sabtu (2/7) di Mataram.
“Namun karena belum ditemukan bukti yang kuat, maka terhadap laporan tersebut dihentikan,” tambah pria yang dikenal ramah tersebut. Ditegaskannya pula, bahwa dalam hal ini telah dilakukan penyelidikan.
Termasuk diskusi dengan para pakar hukum di Universitas Mataram (Unram). Dimana penyidik melakukan gelar perkara memberikan kepastian hukum terhadap laporan tersebut.
Akhirnya pada Rabu (29/6) lalu, Polda NTB kembali mendapat laporan dari dua orang yang menyebutkan dirinya sebagai korban pencabulan. Untuk itu, Polda NTB akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Dengan adanya laporan yang diterima unit PPA pada Rabu lalu, kita lakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” tutup Kabid Humas Polda NTB yang dikenal santun dan ramah ini.
“PELAKU PURA-PURA JADI DOSEN”
Untuk diketahui, sebelumnya kasus ini mencuat setelah Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), menerima pengaduan pelecehan seksual dengan korban dari berbagai kampus di Mataram.
Koordinator BKBH Fakultas Hukum Unram, Joko Jumadi, menyampaikan sekitar 10 mahasiswi mendapatkan pelecehan seksual dari seseorang pria berusia berusia 65 tahun. Dikatakannya, modus pelaku dengan berpura-pura menjadi dosen.
Terduga pelaku mengiming-imingi bisa membantu mahasiswi yang sedang menyelesaikan skripsi untuk dipermudah. “Jadi modusnya membantu mahasiswi yang sedang menyusun skripsi untuk mempermudah mereka agar segera ujian,” ujar Joko.
Joko menyebut pelaku merupakan seorang pria yang mengaku dosen disalah satu kampus swasta. Namun, setelah dicek, ternyata oknum tersebut bukan dosen. Melainkan yang bersangkutan hanya lulusan pendidikan guru agama (PGA).
“Modusnya menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Mataram, dengan gelar sarjana hukum,” ungkapnya. Bahkan, pelaku diduga beberapakali membawa mahasiswi dirumahnya. Saat itu, ia melancarkan aksi mesumnya.
Pelaku juga diduga memberikan obat perangsang untuk melakukan kejahatan terhadap mahasiswi. “Korban diberikan minuman dirumahnya yang diduga obat perangsang. Dari sana dia mulai melakukan pelecehan,” lanjut Joko.
Selain mengaku sebagai dosen, terduga pelaku juga mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan mahasiswi yang sakit, sekaligus sebagai psikolog. “Jadi modusnya tidak hanya sebagai dosen saja. Kadang modusnya bisa menyembuhkan orang dan menjadi psikolog,” katanya. (red)