HUKRIM

Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumbawa

Terduga pelaku serta barang bukti yang diamankan pihak Polres Sumbawa. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pria berinisial MT (38) warga Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai petani itu diduga memiliki/menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Sumbawa.

Tepatnya pada giat Operasi Antik Rinjani Tahun 2022 pada Senin (28/11) sekitar pukul 09.00 Wita diwilayah tersebut. Penangkapan MT juga dibenarkan oleh Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi.

Menurut Sumardi, penangkapan itu lantaran adanya informasi masyarakat. Bahwa di TKP tersebut kerap dlterjadi penyalagunaan barang haram (narkoba).

“Berbekal informasi tersebut, personel satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Malaungi kemudian melakukan penyelidikan mendalam,” katanya, Rabu (30/11).

“Sehingga, berhasil mengetahui keberadaan (terduga) pelaku dan langsung dilakukan penggerebekan,” imbuh Kasi Humas Polres Sumbawa tersebut.

Dikatakannya, bahwa saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, petugas menemukan 1 poket diduga sabu. “Dengan berat bruto 1,17 gram dari bawah jok motor jenis Nmax milik pelaku,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi menambahkan, bahwa terduga pelaku adalah warga Dusun Perung, Desa Motong, Kecamatan Utan.

MT, kata di pria yang kerap disapa Eky ini, berprofesi sebagai petani. Saat ini, tegas Kasat, terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” demikian Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa ini. (red)