Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat, Parlindungan saat menghadiri acara pisah sambut Kalapas Kelas IIB Selonh, di Lombok Timur. (Ist)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat, Parlindungan saat menghadiri acara pisah sambut Kalapas Kelas IIB Selonh, di Lombok Timur. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, Parlindungan mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas agar memperhatikan instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan.

Dimana pemasyarakatan harus berpegang teguh pasa 3+1. Yaitu tiga (3) kunci pemasyarakatan maju dan back to basics. Demikian disampaikan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan pada saat menghadiri acara pisah sambut Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Rabu (1/11/2023).

Menurut dia, aspek tiga kunci pemasyarakatan maju yaknj dengan melakukan deteksi dini. Kemudian berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Baca Juga:  Dukung Presiden Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem, Legislator PKS Abdul Hadi Apresiasi Program 3 Juta Rumah

“Mari kita laksanakan back to basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan, teruslah melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa semakin berkualitas, cepat, dan semakin baik,” imbaunya.

Dia juga mengajak agar ASN Lapas lingkup Kemenkumham NTB agar mengurangi kendala yang dapat mengurangi produktivitas. “Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat percepatan kemajuan Lembaga Pemasyarakatan,” demikian Kakanwil Parlindungan.

Sekedar informasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Lombok Timur dan Kepala Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa kini resmi berganti.

Baca Juga:  80 Tahun Merdeka, Abdul Hadi : "Negara Merdeka adalah Negara yang Mensejahterakan Rakyatnya"

Purniawal yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIB Selong kini mengemban amanah baru sebagai Kalapas Kelas IIA Sumbawa Besar menggantikan M Fadli.

Sedangkan M Fadli sendiri kini dipercayakan sebagai Kalapas Kelas IIA Lombok Barat. Posisi Purniawal, kino digantikan oleh Ahmad Sihabudin sebagai Kalapas Kelas IIB Selong yang baru. (red)