
NUSRAMEDIA.COM — DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat sidang paripurna pertama untuk membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/08/2025).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov. dan Zulfikar Demitry, S.H., M.H., serta jajaran Forkopimda dan kepala OPD.
PEMBAHASAN PERUBAHAN ANGGARAN MULAI DIGODOK
Nanang Nasiruddin menegaskan bahwa sidang ini merupakan tahap krusial dalam penyusunan perubahan APBD. “Pembahasan perubahan KUA-PPAS harus mencapai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran tepat sasaran,” ujarnya.
Proses pembahasan akan berlangsung dalam tiga tahap Selasa (12/08/2025) :
1. Penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa mengenai rancangan perubahan.
2. Rabu (13/08/2025): Pembahasan mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
3. Kamis (14/08/2025): Laporan akhir Badan Anggaran dan pendapat Bupati sebelum pengesahan.
PENYESUAIAN ANGGARAN AKIBAT EFISIENSI PUSAT
Bupati Sumbawa H. Jarot mengungkapkan, Pemkab harus beradaptasi dengan penurunan pendapatan daerah sebesar Rp101,58 miliar akibat kebijakan efisiensi pusat. Langkah strategis diambil dengan memangkas Belanja Modal Rp73,57 miliar (31,51%) dan mengalihkannya ke Belanja Operasi yang naik Rp65,15 miliar.
“Kami prioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Daerah Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat (SR), dan dukungan untuk Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa,” tegas Bupati.
KOMITMEN DPRD DAN PEMDA
Ketua DPRD Sumbaw Nanang Nasiruddin menyatakan optimisme bahwa pembahasan akan berjalan lancar. “Kami berharap kolaborasi ini menghasilkan perubahan APBD yang berkualitas dan tepat waktu,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitry menambahkan, “Pemangkasan belanja modal harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak mengganggu pembangunan infrastruktur esensial.”
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa menegaskan, penyesuaian anggaran ini bukti komitmen Pemkab memprioritaskan pelayanan publik di tengah keterbatasan. Sidang ditutup dengan harapan agar pembahasan lanjutan menghasilkan APBD 2025 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (red)