
NUSRAMEDIA.COM — Kebijakan Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, dalam mendorong penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan energi mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.
Dukungan terbaru datang dari Alumni Jogja melalui Zulkifli Abbas yang menyatakan apresiasi penuh terhadap langkah tersebut. Mewakili Alumni Jogja, ia menilai, kebijakan ini lahir dari kebutuhan nyata.
Terlebih di tengah situasi global yang tidak menentu, sekaligus menjadi langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang lebih efisien dan humanis.
“Dasar dukungan kami tentu karena situasi kekinian, sekaligus upaya membangun budaya kerja yang lebih humanis dan efisien,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Bupati agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dapat menjadi teladan dalam kesederhanaan dan efisiensi penggunaan energi.
■ SE RESMI DITERBITKAN
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 800.1.5.3/220/Ekon.Setda/2026 tentang imbauan penghematan BBM dan energi.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam mengantisipasi potensi lonjakan harga minyak mentah dunia akibat dinamika geopolitik global.
Melalui edaran tersebut, pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menghemat energi, khususnya BBM dan gas LPG, demi menjaga stabilitas ekonomi serta mendukung ketahanan energi nasional.
■ LANGKAH KONKRET YANG DIDORONG
Sejumlah langkah strategis pun ditekankan, di antaranya:
▪︎ Optimalisasi penggunaan kendaraan sesuai kapasitas penumpang
▪︎ Mendorong praktik berbagi kendaraan (carpooling)
▪︎ Peralihan ke kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda dan motor listrik
▪︎ Penggunaan bus sekolah untuk mengurangi kendaraan pelajar
Tak hanya itu, efisiensi energi di rumah dan tempat kerja juga menjadi perhatian serius, seperti:
▪︎ Mematikan lampu dan perangkat elektronik saat tidak digunakan
▪︎ Mengatur suhu AC pada kisaran 24–26 derajat Celsius
Memanfaatkan pencahayaan alami di siang hari
■ ASN WAJIB JADI CONTOH
Khusus bagi ASN di lingkungan Pemkab Sumbawa Barat, imbauan ini bersifat wajib. Mereka diminta untuk:
▪︎ Menggunakan kendaraan dinas roda dua untuk perjalanan jarak menengah
▪︎ Memanfaatkan kendaraan listrik untuk jarak dekat
▪︎ Menggunakan moda transportasi berbasis tenaga manusia di kawasan tertentu seperti perkantoran KTC
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih hemat energi dan berkelanjutan.
■ MENUJU KESADARAN KOLEKTIF
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat berharap, kebijakan tersebut mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya efisiensi energi.
Lebih dari sekadar imbauan, langkah ini menjadi bentuk nyata kontribusi daerah dalam mendukung kebijakan nasional menghadapi tantangan energi global yang semakin kompleks. (*)













