
NUSRAMEDIA.COM — Senin (13/3), DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menggelar Rapat Paripurna. Agenda fokus kali ini, yaitu Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 6 buah Ranperda Usul Prakarsa DPRD NTB.
Dari sejumlah fraksi yang ada di DPRD NTB, hanya Fraksi PKB yang membacakan pemandangan umumnya terkait sejumlah ranperda ini. Adapun 6 buah ranperda ini, pertama adalah ranperda tentang penyelenggaran kepariwisataan.
Kedua, ranperda tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2017 tentang pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil. Ketiga, ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Keempat, ranperda tentang perlindungan pekerja migran indonesia (PMI) asal daerah provinsi nusa tenggara barat. Kelima, ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Terakhir, ranperda tentang percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan.
Dicegat usai rapat paripurna, Lalu Pelita Putra selaku Juru Bicara sekaligus Sekretaris Fraksi PKB menegaskan sikap fraksinya. Dari enam ranperda tersebut, satu diantarnya agar pembahasannya dapat ditunda. Yaitu ranperda tentang percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan.
Pernyataan sikap fraksi menunda pembahasannya bukan tanpa alasan. Menurut Lalu Pelita Putra, ini lantaran pertimbangan kondisi keuangan daerah yang dinilai pihaknya belum stabil. Terkait 5 ranperda lainnya, pihaknya mengaku setuju untuk dibahas lebih lanjut serta mendorong membentuk panitia khusus (pansus).
“Terhadap enam rancangan peraturan daerah (ranperda), pada prinsipnya fraksi (PKB) setuju atas lima (5) buah ranperda untuk dibahas ditingkat pansus,” tegas Legislator Udayana jebolan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini.
“Sementara satu ranperda yakni ranperda tentang percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan berdasarkan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang sampai saat ini masih belum stabil. Fraksi kami berpandangan sangatlah bijak jika ranperda ini di tunda pembahasannya sampai kondisi keuangan daerah benar-benar pada posisi sehat,” pungkas Lalu Pelita Putra.
Untuk diketahui, rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi NTB Muzihir didamping Wakil Ketua III DPRD Provinsi NTB Yek Agil dan Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda. Hadir mewakili Gubernur Zulkieflimansyah, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB dan lainnya. (red)
