NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bersama DPRD NTB menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan antara Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda pada Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu (6/9/2023) di Mataram.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB sekaligus didampingi para Wakil Ketua DPRD, Nauvar Furqoni Farinduan, Muzihir dan Yek Agil disaksikan para anggota DPRD dan lainnya.
Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menyampaikan, bahwa ada tiga komponen Perubahan KUA-PPAS APBD 2023. Yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Derah.
Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp6,12 triliun lebih, terjadi kenaikan target sebesar 6,21 persen dibandingkan dengan APBD 2023 yang semula sebesar Rp5,96 triliun lebih.
Peningkatan ini merupakan akumulasi dari peningkatan pendapatan BLUD sebesar Rp235 miliar lebih dan penurunan target pendapatan yang cukup signifikan pada komponen hasil kerjasama pemanfaatan BMD yakni sebesar Rp333 miliar lebih.
Kemudian penambahan potensi pendapatan bagi hasil dari PT AMNT yang tertuang dalam LHP BPK Tahun 2022 sebesar Rp230 miliar lebih dengan rincian ; pendapatan asli daerah diproyeksikan menurun.
Penurunannya sebesar 0,22 persen atau Rp2,97 miliar lebih dari rencana awal sebesar Rp2,985 triliun lebih menjadi Rp2,982 triliun lebih.
Pendapatan transfer diestimasikan meningkat sebesar Rp164 miliar lebih atau sebesar 5,45 persen yang semula pada APBD 2023 sebesar Rp2,97 triliun lebih menjadi Rp3,14 triliun lebih.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berasal dari pendapatan hibah juga diprediksikan menurun signifikan hingga 98,85 persen yang semula dari Rp892 juta lebih menjadi hanya Rp10 juta.
Perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp6,17 triliun lebih bertambah Rp182 miliar lebih, dari APBD 2023 yang semula sebesar Rp5,99 triliun lebih atau meningkat sebesar 2,96 persen.
Terjadi defisit sebesar Rp49,52 miliar lebih yang ditutupi dari komponen pembiayaan. Pembiayaan Netto bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa SILPA sebesar Rp62,52 miliar lebih.
Dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sebesar Rp13 miliar. Dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023, terdapat defisit anggaran sebesar Rp49 miliar. defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp49 miliar. (red)