Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori didampingi Dandim 1607/Sumbawa. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan pentingnya percepatan pemanfaatan aset daerah untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih Bersama (KMPB). Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi terkait aset Koperasi Merah Putih di Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (7/5/2026) kemarin.

Rapat tersebut turut dihadiri Dandim 1607/Sumbawa, sejumlah kepala OPD, Kabid Aset, perwakilan Dinas Koperasi UKM, Dinas PMD, serta pengurus Koperasi Merah Putih. Dalam arahannya, Wabup Ansori meminta agar hasil rapat segera ditindaklanjuti tanpa harus terus-menerus dibahas dalam forum lanjutan.

“Sebetulnya tadi sudah ketemu kuncinya, ketemu jawabannya. Tinggal bagaimana kita implementasikan. Jangan rapat lagi, rapat lagi. Langsung eksekusi,” tegasnya. Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran kepala OPD dalam rapat strategis, terutama yang berkaitan dengan pengambilan keputusan.

Baca Juga:  Ekonomi NTB Menguat, Ekspor Melonjak Tajam dan Pariwisata Bergairah

Menurutnya, rapat yang membahas kebijakan tidak boleh hanya dihadiri perwakilan yang tidak memiliki kewenangan memutuskan. “Kalau hari ini yang hadir bukan kepala OPD, kan ragu juga. Kalau ini rapat yang memutuskan sesuatu, harus kepala OPD yang hadir. Kalau yang diundang direktur, yang datang harus direktur. Jangan diwakilkan kalau tidak bisa memutuskan,” ujarnya.

Wabup menjelaskan, solusi pemanfaatan aset daerah untuk Koperasi Merah Putih kini telah mengerucut pada skema pinjam pakai aset antara pemegang barang dan dinas teknis terkait, yakni Dinas Koperasi. Skema tersebut dinilai paling cepat dan aman untuk mendukung percepatan operasional koperasi.

“Kalau hanya pinjam pakai dalam kurun waktu tertentu, tahun kedua nanti bisa dievaluasi atau diperbarui. Kalau koperasi sudah ada SHU, nanti bisa dibicarakan lagi pola kerja samanya,” katanya. Agar proses administrasi tidak berlarut-larut, Wabup meminta dibentuk sekretariat bersama yang fokus menangani seluruh kebutuhan administrasi Koperasi Merah Putih.

Baca Juga:  NTB Resmikan Pusat Informasi Rinjani, Perkuat Status UNESCO Global Geopark

Ia menegaskan agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab antarinstansi. “Jangan saling lempar. Satunya lempar ke Kabid Aset, Kabid lempar ke Kadis Koperasi, Koperasi lempar lagi ke PMD,” ungkapnya. Menurut Wabup, sekretariat bersama dapat ditempatkan di Dinas Koperasi atau di ruang khusus dekat Kantor Bupati agar seluruh proses pelayanan dapat dipantau dan diselesaikan dengan cepat.

“Kalau ada pengurus koperasi, langsung diproses, surat langsung terbit, langsung ditandatangani. Selesai saat itu juga, tidak berputar-putar,” tambahnya. Dalam kesempatan itu, Wabup Ansori juga mengingatkan adanya target nasional yang harus dicapai daerah terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga:  Johan Rosihan : Pengurus Kecamatan Harus Jadi Ujung Tombak Tata Kelola Partai yang Baik

“Lebih-lebih nanti pada akhir Juli ada instruksi dari Pak Presiden. Mungkin Sumbawa harus menyiapkan berapa ratus koperasi yang sudah jadi. Inilah yang harus kita kejar,” jelasnya. Ia memastikan bahwa aset yang digunakan tetap menjadi milik negara dan tidak akan berpindah kepemilikan kepada pihak tertentu.

“Saya yakin ini tidak akan ke mana-mana dan tidak akan dimiliki kelompok atau perorangan. Semuanya jelas,” tandasnya. Menutup arahannya, Wabup meminta seluruh OPD bergerak cepat dan tidak menunda pelaksanaan program yang menjadi prioritas pemerintah pusat tersebut. “Kalau menunggu, titiknya bisa hilang diganti yang lain. Jadi langsung eksekusi,” pungkasnya. (*)