Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri bersama Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua I dan II, Lalu Wirajaya-Muzihir. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Utama Rinjani, Kantor Gubernur NTB.

Agenda rapat paripurna kali ini, fokus terkait Penjelasan Gubernur NTB terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi NTB, jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov NTB, serta para undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri hadir mewakili Gubernur NTB untuk menyampaikan penjelasan terkait Perubahan APBD 2025.

Ia menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah korektif guna memastikan anggaran digunakan secara optimal, dengan prioritas pada penyesuaian pendapatan.

Kemudian pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, serta efisiensi belanja daerah. Secara garis besar, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan naik.

Yakni menjadi Rp6,48 triliun, belanja daerah bertambah menjadi Rp6,49 triliun, sementara pembiayaan netto sebesar Rp6,87 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Baca Juga:  Persiapan Terus Dimatangkan, NTB Optimistis Gelaran MotoGP Mandalika Sukses

Dimana bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp167,67 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp160,79 miliar. Raperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mendukung terwujudnya visi pembangunan NTB Makmur Mendunia.

Wagub menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 merupakan langkah dalam memastikan segala tujuan yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan pemerintahan di NTB dapat terpenuhi.

“Saya mengucapkan terimakasih atas keberhasilan kita bersama dalam mencapai kesepakatan ini. Sehingga proses penyusunan APBD ini dapat kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, perubahan APBD tahun anggaran 2025 diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan strategis meliputi : Pertama, menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah.

Yaitu dengan perkembangan realisasi dan kebijakan nasional, kedua mengakomodasi belanja prioritas yang mendesak, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem.

Selanjutnya penguatan ketahanan pangan serta penyelenggaraan event strategis daerah dan ketiga, menata kembali belanja daerah sebagai respon atas arahan pemerintah pusat dalam efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Kepala Diskominfotik NTB : Pelantikan Sejumlah Pejabat Eselon II Melalui Proses Meritokrasi

Perubahan APBD 2025 diarahkan juga agar selaras dengan sepuluh program unggulan NTB dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yakni NTB Makmur Mendunia.

SECARA GARIS BESAR APBD-P 2025 MENCAKUP :

▪︎ Pendapatan Daerah

Perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp. 6.489.786.120.531, terjadi kenaikan sebesar 2,52% dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang sebesar Rp. 6.330.408.413.375, dengan rincian meliputi:

pendapatan asli daerah direncanakan naik sebesar 11,90% yang semula pada APBD murni 2025 berjumlah Rp. 2.510.511.216.125 menjadi sebesar Rp. 2.809.270.382.230. bahwa pendapatan asli daerah ini dialukan penyesuaian target berdasarkan realisasai semester pertama dan proyeksi hingga akhir tahun, dengan tetap berprinsip pada optimalisasi dan expansion of revenue base.

Pendapatan transfer direncanakan turun sebesar 3,08%, yang semula pada APBD murni 2025 berjumlah Rp. 3.609.796.060.000, menjadi Rp. 3.498.464.336.475. yaitu terjadi perubahan pada dana tarnsfer yang merpakan kebijakan pemerintah pusat;

lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan turun sebesar 13,35 % dari apbd murni tahun 2025 sebesar Rp. 210.101.137.250, menjadi sebesar Rp. 182.051.401.826, perubahan ini disesuaikan dengan realisasi yang ada.

Baca Juga:  Dilantik Jadi Kepala DPMPTSP, Irnadi Kusuma Tegaskan Siap Totalitas Indahkan Instruksi Gubernur NTB

▪︎ Belanja Daerah

Perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp. 6.496.662.817.904, bertambah sebesar rp. 264.053.130.521 dari anggaran pada apbd murni tahun 2025 sejumlah Rp. 6.232.609.687.383 atau naik sebesar 4,24%.

▪︎ Pembiayaan Daerah

Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar rp. 167.675.423.365, yang bersumber dari silpa, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp. 152.798.725.992.

Kemudian penyertaan modal daerah sebesar Rp.8.000.000.000, sehingga jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 6.876.697.373. pembiayaan netto ini digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp6.876.697.373.

“Demikian penjelasan yang dapat saya sampaikan terkait nota keuangan dan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Semoga Raperda tentang perubahan APBD ini, dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menuju ntb makmur mendunia,” tutup Wagub. (Adv/*)