Beranda PEMERINTAHAN Terapkan SILAMO, 54 Desa/Kelurahan Raih Penghargaan di Hari Kemerdekaan

Terapkan SILAMO, 54 Desa/Kelurahan Raih Penghargaan di Hari Kemerdekaan

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Kependudukan, Ikhwanuddin Lutfi dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Varian Bintoro (kiri). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Sebanyak 54 desa/kelurahan di Kabupaten Sumbawa diberikan penghargaan tepat di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023. Penghargaan ini diberikan kepada kepala desa dan lurah karena telah menerapkan Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Online (SILAMO) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menuju Layanan Go Digital.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Kependudukan, Ikhwanuddin Lutfi kepada wartawan. “Penghargaan ini diberikan untuk desa yang sudah berkerjasama pelayanan online adminduk. Jadi ada program inovasi dari Dinas Dukcapil yaitu Silamo dan penghargaan ini diberikan bagi desa yang sudah menerapkan,” ungkapnya

Dikatakan, penerapan SILAMO ini sudah dimulai sejak 2022 lalu oleh 7 desa. Kemudian di Tahun 2023 ini desa dan kelurahan yang menerapkannya semakin bertambah banyak. Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Varian Bintoro menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Dukcapil dan kepala desa/lurah yang terlah berkolaborasi dalam memberikan kemudahan pelayanan adminduk bagi masyarakat.

Karena hal ini merupakan keberhasilan dari salah satu bagian dari program unggulan Pemerintahan Sumbawa Gemilang Berkeadaban. “Jadi Dukcapil sebagai dinas teknis itu sesuai dengan melaksanakan program unggulan bupati memberikan dan memudahkan pelayanan. Dukcapil membaca itu dengan memberikan ruang memtoviasi desa/kelurahan terutama untuk membantu masyarakatnya dalam hal kepengurusan adaministrasi dan kependudukan,” ujarnya.

Disebutkan Varian, ada tiga point dalam program inovasi SILAMO ini. Yaitu memotivbasi lurah dan kades dalam memudahkan layanan kepada masyarakat, mengurangi biaya dan waktu kepengurusan adminduk, serta menghindari praktek percaloan dan pungli. “Jadi tidak lagi masyarakat langsung ke Kantor Dukcapil. Tapi di desa sendiri sudah bisa membantu masyarakatnya mmeberkan layanan adminduk ini melali online,” tandasnya. (red)