Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” di halaman Kantor Bawaslu setempat, Selasa (14/2) kemarin. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Peluncuran Posko Pengaduan Data Pemilih ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Bawaslu Sumbawa. (Ist)
Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” di halaman Kantor Bawaslu setempat, Selasa (14/2) kemarin. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Peluncuran Posko Pengaduan Data Pemilih ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Bawaslu Sumbawa. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa menggelar upacara Siaga pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” di halaman Kantor Bawaslu setempat, Selasa (14/2) kemarin.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Peluncuran Posko Pengaduan Data Pemilih ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Bawaslu Sumbawa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Sumbawa.

Kemudian Ketua dan dan anggota Bawaslu Sumbawa, Ketua dan anggota KPU Sumbawa, Komisioner Bawaslu NTB, Ketua Partai Politik, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan, serta Perwakilan Organisasi.

Kepada wartawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat mengatakan, kegiatan ini sebagai simbol kesiapan Bawaslu untuk melakukan kepengawasan diberbagai tingkatakan.

Baca Juga:  Rayakan Ultah Ketum, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Potong Tumpeng dan Resmikan Musholla

“Jadi, kegiatan hari ini (kemarin) kita menjelang menuju satu tahun pemilih serentak tahun 2024. Karena pada hari ini bertepatan tanggal 14 Februari 2023 setahun menuju 14 Februari 2024 ini,” katanya.

“Siaga pengawasan kami dalam bentuk simbol kesiapan dari pada badan pengawas pemilu untuk melakukan kepengawasan. Inilah yang pertama yang saya sampaikan ini simbol kesiapan bawaslu dalam mengawasi satu tahun kedepan pemilu serentak 2024,” tambahnya.

Dijelaskannya Syamsi-akrabnya disapa, selama tahapan pemilu, Bawaslu Sumbawa melakukan pengawasan langsung terhadap seluruh tahapan yang dilaksanakan oleh KPU. Dimana pihaknya tidak hanya menerima laporan saja, melainkan jajarannya langsung turun ke lapangan melakukan pengawasan.

Baca Juga:  Rayakan Ultah Ketum, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Potong Tumpeng dan Resmikan Musholla

“Terkecuali mungkin yang tidak dapat kami jangkau mungkin baru sifatnya itu akan menerima laporan,” tambahnya. Seperti yang dilaksanakan saat ini, lanjut Syamsi, pihaknya sedang melakukan pengawasan terhadap kegiatan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD.

Termasuk pula pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Sementara terkait dengan peluncuran Posko Pengaduan Data Pemilih, ungkap Syamsi, melalui posko tersebut pihaknya menerima laporan masyarakat jika ada wajib pilih yang belum masuk ke dalam daftar Pemilu.

Baca Juga:  Rayakan Ultah Ketum, DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Potong Tumpeng dan Resmikan Musholla

Pengaduan bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke Bawaslu Sumbawa atau Panwaslu Kecamatan. “Fungsinya apabila ada yang kelewatan misalnya ada masyarakat yang mungkin tidak didata itu bisa dilaporkan kepada kami untuk kami merekomendasikan kembali,” tutur Syamsi.

“Bahwa ini masyarakat layak untuk cuklit dan didata bahwa masyarakat tersebut dapat dimasukkan kedaftar pemilih. Posko pengaduan bisa dikabupaten, bisa dikecamatan dan juga bisa didesa melakukan pengajuannya. Untuk memudahkan pengajuan didesa tersebut ada pengawas kita didesa bisa diajukan data pemilih itu,” pungkasnya. (red)