Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB bergerak turun langsung memberikan penyuluhan kepada warga desa pada Selasa 7 November 2023. (Ist)
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB bergerak turun langsung memberikan penyuluhan kepada warga desa pada Selasa 7 November 2023. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Desa Beleke, Kabupaten Lombok Barat, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB terjun langsung memberikan penyuluhan kepada warga setempat, Selasa (7/11/2023).

Kedatangan Tim Penyuluh Hukum (TPH) ini disambut baik oleh Kepala Desa Beleke beserta perangkat desa, Ketua BPD tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat. Penyuluhan hukum yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan masyarakat pemahaman mengenai hukum dalam rangka membentuk Desa Beleke sebagai Desa Sadar Hukum.

Baca Juga:  Wagub NTB Ajak Bersama Tekan Stunting

Naufal Arifin selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda dalam penyuluhannya menjelaskan terkait penyebarluasan informasi hukum dan kriteria serta pemenuhan data dukung dalam pembentukan Desa Sadar Hukum.

Sementara itu, ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan Pembentukan Desa Sadar Hukum, diharapkan masyarakat di desa dapat lebih paham dan memahami hukum.

Tak hanya itu, diharapkan pula nantimya mampu mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diharapkan akan berdampak positif dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Disdag NTB Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal di Sumbawa, Tegaskan Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha

Terlebih dalam memperkuat ketertiban dan keadilan di daerah tersebut. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan, yang mengungkapkan bahwa Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. (red)