Beranda SOSMAS DSU Akan Galang Dukungan Bantu Fihiruddin

DSU Akan Galang Dukungan Bantu Fihiruddin

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dian Sandi Utama. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Kasus ITE yang menjerat salah seorang aktivis yaitu M Fihiruddin mendapat perhatian dari Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Fihiruddin telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ITE oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB dan akan memenuhi surat panggilan pertama pada 6 Januari 2023 mendatang.

“Rumornya akan ditahan langsung besok ketika memenuhi surat panggilan pertama pada Jum’at (6 Januari 2023) besok,” kata Ketua DPW PSI NTB Dian Sandi Utama, Rabu 4 Januari 2023 di Mataram.

Baca Juga:  Wakil Ketua II DPRD Sumbawa Yakini TMMD Berdampak Positif Bagi Masyatakat

Merespon penetapan tersangka tersebut, pria yang kerap disapa DSU itu mengatakan, penolakan permintaan maaf dan restorative justice secara kelembagaan oleh DPRD NTB akan menjadi catatan kedepannya buat semua anggota yang kini sedang menjabat.

“Kita tidak bisa memaksa mereka membuka pintu maaf atau restorative justice, tapi mereka mestinya ingat, ini Pileg sebentar lagi dan seandainya mereka tidak terpilih kembali, kan ketemu lagi sama Fihir dijalan,” ujarnya.

Selain itu, Dian Sandi Utama menegaskan akan mengupayakan bantuan kepada Fihiruddin termasuk menggalang dukungan para aktivis dan para pakar hukum meminta pandangan terkait kasus yang menjerat Fihiruddin.

Baca Juga:  Kapolres Lotara Lakukan Peletakan Batu Pertama Bale Gong Pura Amerta Giri Rinjani

“Kasus ini sudah masuk ranah hukum, tentu kita harus menghormati semua proses yang sedang berjalan tapi nanti kami akan berusaha musyawarahkan bersama teman-teman aktivis lainnya,” pungkasnya. (red)