NUSRAMEDIA.COM — Dukungan untuk Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Prof. Dr. Masnun Tahir sepertinya terus mengalir. Sebelumnya ada 348 dukungan dari sejumlah elemen kelompok masyarakat.
Kali ini dukungan serupa datang sebanyak 142 surat rekomendasi datang dari sejumlah Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Surat dukungan itu diserahkan ke DPRD NTB, Kamis (20/7/2023).
TGH Mutamin Khalik salah seorang Perwakilan Ponpes di Lombok Barat menyampaikan bahwa, kedatangan mereka ke Gedung Udayana dalam rangka mengantarkan surat dukungan untuk Prof Masnun menjadi Pj Gubernur NTB.
Pihaknya berharap agar Prof Masnun Tahir bisa dipertimbangkan menjadi Pj Gubernur NTB. Ini lantaran Prof Masnun dinilai memiliki potensi yang bisa membawa “Bumi Gora” menjadi lebih baik kedepannya.
“Kami berharap Dewan NTB menyampaikan aspirasi kami ke Presiden melalui Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Karena Prof Masnun sangat bisa diajak komunikasi dari semua kalangan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh TGH Jayadi Perwakilan Ponpes dari Lombok Utara, sebelumnya pihaknya mendapatkan infornasi dari berbagai media. Kemudian sepakat mendorong Prof Masnun sebagai Pj Gubernur NTB.
Adapun Zubaer selaku Perwakilan BPD, dia menegaskan bahwa delapan pengurus BPD di Kabupaten/Kota sepakat mengusulkan Prof Masnun Tahir menjadi Pj Gubernur NTB. Terlebih Prof Masnun adalah orang desa sehingga dinilai sangat memahami masyarakat hingga tingkat paling bawah. “Kami ini orang desa butuh figur tidak terlalu protokuler,” tegasnya.
Terkait usulan itu, salah seorang Anggota DPRD NTB, Ruslan Turmuzi mengatakan, satu-satunya bakal calon Pj Gubernur NTB yang diterima usulan paling banyak. Aspirasi itu sebenarnya diterima Sekretariat Dewan, namun karena tugas, sehingga dirinya hadir ditengah masyarakat.
“Wacana bakal Pj Gubernur NTB yang mau memasukkan usulan sebanyak 11 orang. Sampai hari ini baru empat nama sudah masukan usulan yakni, Dr. Ismail menjabat Dirjen PDPPI Kementerian Kominfo, kemudian Sekda NTB, H. L. Gita Ariadi, ada nama Lalu Niqman Zahir menjabat Sekjen DPD RI dan terakhir, Prof Masnun Tahir merupakan Rektor UIN Mataram,” paparnya.
Meski demikian lanjut Ruslan, tugas Dewan untuk menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Karena, kaitan mekanisme pengusulan Pj Gubernur sudah dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, bahwa DPRD dapat mengusulkan tiga, dan bakal calon itu harus pernah menduduki eselon 1.
“Perdebatan terkait syarat, bukan ranah DPRD melainkan sudah ditentukan dalam Permendagri dan Pansel juga di Kemendagri yang nanti disampaikan ke Presiden,” paparnya, sembari menyatakan yang jelas sampai hari ini, Dewan NTB belum menerima Juklak dan Juknis mengenai aturan seleksi calon Pj Gubernur NTB.
Senada disampaikan Politisi Partai NasDem, H. Bohari Muslim. Dewan hanya mengusulkan tiga nama. Kemudian ada juga usulan dari Kemendagri juga mengusulkan yang sama. Namun yang menentukan adalah Presiden. “Selama ini belum pernah ada Gubernur dari Loteng, kita berikan kesempatan,” pungkasnya. (red)