NUSRAMEDIA.COM — Jum’at (26/04/2024), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi menghadiri kegiatan Sosialisasi Implementasi Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Norma Kerja.
Pada kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh PT Astra Motor itu, I Gede Putu Aryadi hadir sebagai narasumber. Menurut dia, pemerintah sangat konsen dalam memastikan bahwa setiap proses di perusahaan sesuai dengan standar K3.
Implementasi standar K3, seperti pengujian lingkungan kerja dan pengelolaan tata kelola kelembagaan, penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja. PT. Astra Motor main dealer NTB, sebagai perusahaan produksi, diimbau untuk menjalankan SOP dengan disiplin.
Manajemen perusahaan harus menjadi teladan dalam menerapkan norma K3, termasuk SOP dan peraturan tertulis lainnya. “Pentingnya keselamatan kerja tidak bisa dipisahkan dari kesehatan kerja,” tegasnya.
“Faktor-faktor seperti sistem pencahayaan yang kurang dapat mempengaruhi kesehatan pekerja dan produktivitasnya. Oleh karena itu, perusahaan perlu memperhatikan aspek-aspek kesehatan kerja yang lebih luas, termasuk pelayanan disabilitas dan sanitasi air,” sambungnya.
Pada level praktis, Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di tempat kerja memainkan peran penting dalam mengembangkan kerjasama yang efektif antara pengusaha dan pekerja dalam menerapkan K3.
“Pengujian lingkungan kerja dan peralatan secara berkala juga diperlukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan kerja,” demikian dikatakan I Gede Putu Aryadi yang juga mantan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB ini. (red)