

NUSRAMEDIA.COM — Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar memaksimalkan sosialisasi dan informasi selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah terkait beberapa hal.
Kepada media ini, Suaeb Qury selaku Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Provinsi NTB meminta kepada Gubernur melalui dinas terkait agar mengumumkan makan minum dari hasil IKM/UKM yang berlabel halal untuk dikonsumsi oleh masyarakat selama Ramadhan.
Kedua, kata dia, yakni pentingnya memaksimalkan sosialisasi dan informasi agar menganjurkan kepada masyarakat selama Bulan Ramadhan untuk mengkonsumsi makanan yang berlabelkan sertifikat halal.
“Ketiga, selama bulan ramadhan melalui Pemprov dan Kabupaten/Kota di NTB, memaksimalkan portal dan fungsi informasi melalui media sosial dan elektronik cetak dan online menyampaikan program dan kebijakan selama bulan ramadhan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Suaeb Qury juga menyampaikan point yang keempat. Yakni soal koordinasi dan konsultasi serta pengawas terkait dengan sejumlah makan dan minuman yang diumumkan oleh pemerintah untuk tetap mengupdate perkembangan jumlah dan harga bahan pokok selama ramadhan.
“Komisi Informasi Nusa Tenggara Barat menganjurkan kepada masyarakat dan khususnya umat Islam selama menjalankan ibadah puasa ramadhan untuk tetap mengakses informasi yang bermanfaat dan berguna selama bulan ramadhan,” imbaunya.
“Dan menjadikan bulan ramadhan sebagai media untuk ‘bersedekah’ informasi, walaupun itu (hanya) satu informasi yang baik dan positif,” demikian Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Provinsi NTB tersebut menambahkan. (red)













