Beranda SOSMAS Pemkab Sumbawa Bakal Bangun TPA Teluk Santong

Pemkab Sumbawa Bakal Bangun TPA Teluk Santong

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, Ir. Syafruddin Nur. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Teluk Santong, Kecamatan Plampang.

Kepala Dinas LH Kabupaten Sumbawa, Ir. Syafruddin Nur, Selasa (30/1/2024) mengatakan, progres pembangunan TPA Teluk Santong sudah pada penandatanganan berita acara verifikasi lapangan.

Pihaknya telah melakukan pertemuan teknis lintas sektor sekaligus membagi tugas dan tanggung jawab dengan OPD terkait. Dinas LH selain sebagai koordinator umum, juga bertanggungjawab terhadap kajian lingkungan.

Baca Juga:  BPBD Sumbawa Sosialisasikan Mitigasi Bencana ke Siswa

Termasuk kajian teknis pengolahan limbah, perencanaan TPA. Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) kaitan dengan tata batas, pertimbangan teknis, pertimbangan fungsi dan pemenuhan pinjam pakai kawasan.

Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait Detail Engineering Design (DED) TPA, DED jalan akses. Sementara di Bappeda terkait anggaran. “Paling penting juga kami titipkan kepada Camat dan BKPH,” ujarnya.

“Kaitan dengan aksi sosial karena 5 hektare lahan yang akan dipinjam pakai sudah ada orang yang tempati,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Limbah B3, Abdul Malik, Pejabat Fungsional Pengawas, Aryan Perdana Putra, dan Kepala UPT Persampahan, Yul Haidir.

Baca Juga:  Pemprov NTB Gelar Sosialisasi Infrastruktur SPBE

Selain itu, lanjutnya, tidak kalah penting juga proses pembangunan TPA itu idealnya jika menggunakan sistem control landfill, membutuhkan anggaran yang sangat besar. Diasumsikan untuk 1 hektare saja menggunakan sistem tersebut, membutuhkan biaya sebesar Rp20 miliar.

“Kita harapkan dukungan semua pihak agar ini bisa terwujud. Mudah-mudahan tidak lama lagi, kami sudah mengajukan anggaran kajian lingkungan, kajian teknis pengolahan limbah, mohon pak dewan dikawal,” pungkasnya. (red)