
NUSRAMEDIA.COM — Festival Sholawatan Tingkat Kabupaten Sumbawa 2022 resmi ditutup, Sabtu (12/11) lalu. Acara yang berlangsung selama sembilan malam itu berjalan lancar dan sukses. Festival Sholawatan ini dilaksanakan oleh Kantor Hukum SS & Partner bekerjasama dengan Pemerintah Desa Lopok. Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hadir pada penutupan itu, anggota DPRD Sumbawa Ahmadul Kosasi, Kepala Dinas Dukcapil, Camat Lopok, Camat Lantung dan sejumlah Kepala Desa lainnya. Senin pagi (14/11), Surahman MD, SH., MH, selaku Pimpinan Kantor Hukum SS dan Partner sekaligus Ketua Panitia menyampaikan, penutupan Festival Sholawatan berlangsung di Lapangan Garuda Lopok.
Menurut dia, masyarakat sangat mendukung dan bahkan antusias dengan adanya kegiatan tersebut. Nampak terlihat pula, pada malam penutupan, sekitar seribu penonton dari berbagai Kecamatan memadati lokasi acara. Man akrabya Advokat muda yang baru saja memenangkan kasus artis papan atas Ivanka Suwandi itu mengungkapkan, bahwa ada 88 peserta atau Majelis Taklim yang mengikuti festival tersebut.
Mereka, sambung Surahman, adalah majelis taklim yang tersebar diberbagai kecataman lingkup Kabupaten Sumbawa. Adapun rincian peserta, ungkapnya lagi, yaitu 60 peserta dari Kategori Umum. Kemudian 28 peserta dari Kategori Pelajar. Sedangkan peserta yang masuk pada babak final, kata Surahman, sebanyak 33 majelis taklim yang semula hanya 20 majelis taklim saja (dari kategori umum maupun pelajar).
Advokat Man juga menjelaskan alasan adanya peningkatan peserta dalam final, yakni merupakan inisiatif dari panitia. “Mengingat peserta yang tampil melantunkan sholawat sangat luar biasa,” katanya. “Sehingga panitia memutuskan menambahk 13 majelis taklim untuk berhak mendapatkan hadiah walaupun sebelumnya kami hanya menyiapkan sebanyak 20 hadiah dari 20 juara, yaitu 10 (kategori) umum dan 10 (kategori) pelajar,” urainya.
Tak hanya itu, Surahman juga mengungkapkan jumlah keseluruhan anggaran yang digunakan dalam festival tersebut, yakni mencapai sekitar Rp129 juta. Sedangkan untuk hadiah, berupa uang tunai mulai dari Rp2 juta dan seterusnya. Selanjutnya disiapkan pula piala, piagam dan sembako. Dirincikan kembali oleh Man, soal anggaran yang digunakan itu bersumber dari sejumlah pihak. Rp100 juta anggaran langsung dari Kantor Hukum SS & Partner.
Adapun sebesar Rp20 juta dari Pemdes Lopok, Rp5 juta dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Rp2 juta dari BRI Cabang Sumbawa, Rp1 juta dari Kejaksaan Negeri Sumbawa dan Pemdes Leseng Rp1 juta. Atas nama panitia pelaksana, Surahman menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak untuk turut serta mensukseskan festival tersebut. Disamping itu pula, ia menyampaikan permohonan maaf.
Ini, kata dia, apabila dalam pelaksanaan festival sholawatan tingkat kabupaten masih terdapat kesalahan/kekeliruan. “Baik yang disengaja atau tidak disengaja. Untuk itu kami mohon maaf,” ucap Surahman. “Karena bagi kami momen festival sholawatan ini merupakan bentuk ibadah kita kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Untuk itu rasa terimakasih yang sangat mendalam disampaikan kepada para majelis taqlim,” imbuhnya.
Pria yang dikenal santun dan ramah itu berharap, kegiatan serupa akan lebih besar dan ditingkatkan lebih baik lagi. Bahkan rencananya akan mengundang kabupaten lainnya dilingkup NTB untuk bersama-sama bersholawat. “Saya berharap untuk tahun depan kita akan mengadakan agenda yang sama di Kabupaten Sumbawa ini, dengan mengundang peserta dari kabupaten lain untuk kita secara bersama-sama menggemakan sholawat dalam festival yang akan datang,” demikian Surahman.
Sebelumnya, Camat Lopok Ulumuddin mewakili Bupati Sumbawa menutup Festival Sholawatan 2022. Dimana dalam sambutannya ia mengapresiasi atas giat yang terlaksana diinisiasi oleh Kantor Hukum SS & Partner bersama Pemdes Lopok. Menurutnya, kegiatan festival itu sangat luar biasa. Oleh karenanya ia berharap, agar kedepan kegiatan tersebut dapat terus terlaksana dan menjadi kegiatan rutin. “Gemanya sangat luar biasa,” katanya.
“Semoga kegiatan seperti ini bisa menjadi kegiatan rutin untuk dilaksanakan. Karena berkah dan safaatnya dari Allah SWT yang kita harapkan. Dan atas nama pemerintah kami sampaikan terimakasih kepada panitia, khususnya kepada Kantor Hukum SS & Partner dan Pemdes Lopok yang telah melaksanakan kegiatan yang sangat luar biasa bagi masyarakat Sumbawa,” pungkasnya.
Sementara itu, Oby Pamungkas selaku Koordinator Dewan Juri mengumumkan peserta sebagai pemenang untuk tiga (3) kategori, yaitu Umum, Pelajar dan Safaat. Ini berdasarkan keputusan (3) dewan juri (Apang, Sulas dan Opik). Dimana ditetapkan untuk Kategori Umum : Juara I berhasil diraih Majelis Taklim Al Kausar-Labuhan Badas. Juara II Majelis Taklim Al Fatawi-Desa Poto dan Juara III Majelis Taklim Samsul Hidayah-Moyo Hilir.
Kemudian Juara ke IV adalah Majelis Taklim Nurul Huda-Pangenyar, Juara V Majelis Taklim Bulan Purnama-Kemang Kuning, Juara VI Majelis Taklim Al Ikhlas-Pasinar, Juara VII Majelis Taklim At Taqwa-Lenangguar. Selanjutnya Juara VIII Majelis Taklim Al Hikmah-Ropang, Juara IX Majelis Taklim An Nur-Baru Tahan, Juara X Majelis Taklim Mutmainnah-Ngeru dan Juara XI adalah Majelis Taklim Cahaya Iman-Lopok Bawah.
Untuk Kategori Safaat : Juara I berhasil disabet oleh Majelis Taklim Miftahul Jannah-Semamung, Juara II Majelis Taklim Al Habib-Leseng dan Juara III Majelis Taklim Nurul Hidayah-Mamak. Diikuti Juara IV Majelis Taklim Miftahul Jannah-Tedeh Luar, Juara V Majelis Taklim Perindu Syurga-Lantung, Juara VI Majelis Taklim Miftahul Jannah-Kakiang dan Juara VII Majelis Taklim Mutiara Hati-Lopok Atas.
Sedangkan Majelis Taklim Al Hikmah-Pungkit harus puas Juara VIII. Majelis Taklim Darul Muttakin-Belingas Juara IX, Juara X Majelis Taklim Al Khafi-Ai Mual, Juara XI Majelis Taklim Al Fitrah-Talwa dan Majelis Taklim Al Munawarah-Langam diposisi ke XII. Adapun untuk Kategori Pelajar : Juara I TPQ Hidayatullah Mizan-Lopok, Juara II SMPN 1 Lopok dan Juara III SDN 1 Lopok. Kemudian diikuti Juara IV SDN 2 Langam, TK Rabal Islah 2 Lopok, TK Anak Bangsa Lape, TK PGRI Lopok 2, TK Dharma Wanita Langam dan TK PGRI Bagetango. (*)













