Rapat Koordinasi dengan dinas/instansi pendidikan di Kantor Ombmudsman NTB pada Senin 9 Mei 2023 lalu. (Ist)
Rapat Koordinasi dengan dinas/instansi pendidikan di Kantor Ombmudsman NTB pada Senin 9 Mei 2023 lalu. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat mendorong pembentukan focal point dan pengelolaan pengaduan penyelesaian laporan maladministrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Hal ini merupakan salah satu hasil rapat koordinasi dengan dinas/instansi pendidikan di Kantor Ombmudsman NTB pada Senin 9 Mei 2023 lalu. Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono juga membenarkan adanya prihal tersebut.

“Ombudsman RI Perwakilan mengadakan rapat koordinasi guna memastikan persiapan dan pelaksanaan PPDB tahun 2023 dilaksanakan sesuai ketentuan,” ungkapnya, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga:  Seluruh Kepala OPD Pemprov NTB Ikuti Retret di Korem 162/WB

Rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Perwakilan Dwi Sudarsono itu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PPDB sesuai Juknis Mendikbud No 1 Tahun 2021 dan Dirjen Pendidikan Islam No 181 Tahun 2023.

Selain itu, kata Dwi Sudarsono, Ombudsman NTB juga telah membentuk Posko Laporan/Pengaduan Mei sampai Juli 2023. Selain laporan masyarakat, Ombudsman RI juga dapat menindak lanjuti laporan masyarakat baik melalui Respon Cepat Ombudsman (RCO) maupun investigasi inisiatif.

Dalam rapat koordinasi itu, masing masing instansi yang hadir memaparkan persiapan pelaksanaan PPDB mulai dari tahap sosialisasi sampai dengan kesiapan Juknis PPDB. Ombudsman menilai, tiap dinas/instansi sudah melakukan persiapan PPDB dengan baik.

Baca Juga:  518 Honorer NTB Harap Ada Keberpihakan Kebijakan Pusat

Oleh karenanya, juknis PPDB yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Agama (Menag) tinggal dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Kami berharap pelaksanaan PPDB tidak banyak masalah berulang seperti tahun- tahun sebelumnya. Seperti masalah zonasi, pendaftaran ulang, rekomendasi pejabat dan lainnya,” tegas Dwi Sudarsono.

Dia juga mengapresiasi dinas/instansi yang terus melakukan inovasi dalam pelaksanaan PPDB. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB membangun inovasi pengelolaan pengaduan berjenjang.

Yaitu, baik secara offline, maupun online. Dimana dinas memanfaatkan teknologi sebagai sarana sosialisasi dan pengaturan zonasi agar lebih akurat. Inovasi Dikbud Provinsi NTB dapat menjadi contoh baik bagi dinas pendidikan kabupaten/kota dalam pelaksanaan PPDB 2023.

Baca Juga:  Ketua DPRD NTB Tekankan Penguatan Sistem Peringatan Dini dan Transparansi Anggaran Bencana

“Ombudsman RI berharap masyarakat terlibat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB,” kata Dwi Sudarsono sembari menegaskan pengawasan pelaksanaan PPDB, diharapkan siswa mendapatkan kesempatan dan mutu sekolah yang sama. (red)