
NUSRAMEDIA.COM — Belum genap sepekan sejak dibentuk Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur NTB langsung membuktikan komitmennya melalui aksi nyata. Tim yang dibentuk untuk mempercepat penanganan persoalan infrastruktur itu mulai melakukan perbaikan ruas jalan Provinsi Kuripan–Kediri di Kabupaten Lombok Barat sebagai respons atas keluhan masyarakat.
TRC Infrastruktur NTB resmi dibentuk pada 21 Juli 2026 sebagai langkah strategis Pemerintah Provinsi NTB dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat dan responsif terhadap berbagai kerusakan infrastruktur, khususnya jalan. Hanya beberapa hari setelah dibentuk, tim langsung turun ke lapangan melakukan penanganan.
Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Lombok Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Kusnadi, mengatakan pekerjaan dimulai pada 24 Juli 2026 dengan menutup seluruh lubang yang membahayakan pengguna jalan. Selanjutnya, dilakukan pelapisan ulang (overlay) pada titik-titik yang mengalami kerusakan permukaan.
“Hari ini kami melakukan overlay pada ruas jalan yang permukaannya sudah kasar. Penanganan dilakukan pada titik-titik yang mengalami kerusakan karena pekerjaan ini merupakan pemeliharaan rutin, bukan peningkatan jalan secara menyeluruh,” ujar Kusnadi saat meninjau pekerjaan, Minggu (26/7).
Ruas jalan Kuripan–Kediri yang ditangani memiliki panjang sekitar 5,6 kilometer. Dari total panjang tersebut, pekerjaan pelapisan aspal efektif dilakukan sepanjang kurang lebih lima kilometer. Selain itu, petugas juga melakukan pemeliharaan bahu jalan serta saluran drainase di sepanjang ruas guna menjaga fungsi jalan tetap optimal.
“Untuk pekerjaan aspal efektif sekitar lima kilometer. Sementara pemeliharaan bahu jalan dan saluran drainase dilakukan sepanjang ruas jalan 5,6 kilometer,” jelasnya.
Menurut Kusnadi, kondisi jalan sebelumnya dipenuhi lubang dan permukaan yang rusak sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, penutupan lubang menjadi prioritas sebelum pekerjaan overlay dilaksanakan.
Perbaikan tersebut menggunakan anggaran pemeliharaan rutin sebesar Rp700 juta. Dengan keterbatasan anggaran, penanganan diprioritaskan pada titik-titik kerusakan yang paling mendesak agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
“Anggaran yang tersedia sebesar Rp700 juta. Karena ini pemeliharaan rutin, penanganan difokuskan pada titik-titik kerusakan yang menjadi prioritas,” katanya.
Kusnadi menegaskan, pembentukan TRC Infrastruktur merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap laporan masyarakat mengenai kerusakan jalan akan diverifikasi maksimal dalam waktu 24 jam untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami respons paling lambat 24 jam. Tim akan melakukan verifikasi di lapangan dan apabila kerusakannya bersifat ringan, penanganan dapat segera dilakukan,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh material yang digunakan telah melalui pengujian laboratorium sehingga memenuhi standar kualitas. Meski berupa pemeliharaan rutin, pekerjaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan berkendara, keselamatan pengguna jalan, sekaligus memperpanjang umur layanan jalan provinsi.
Gerak cepat pemerintah mendapat apresiasi dari masyarakat. Isroq, warga Dusun Tua Pelet, Desa Kuripan, mengaku bersyukur karena jalan yang selama ini menjadi keluhan warga akhirnya mulai diperbaiki.
“Alhamdulillah masyarakat sangat senang. Jalan ini sudah lama rusak dan cukup membahayakan pengguna jalan. Mudah-mudahan dengan perbaikan ini risiko kecelakaan bisa berkurang,” ujarnya.
Menurut Isroq, ruas Kuripan–Kediri merupakan jalur alternatif yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk bekerja, berdagang, hingga mengakses berbagai layanan publik. Perbaikan jalan diyakini akan memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Aksi cepat TRC Infrastruktur NTB menjadi sinyal kuat perubahan pola pelayanan Pemerintah Provinsi NTB yang lebih sigap, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran tim ini diharapkan mampu memastikan setiap laporan warga tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi segera ditindaklanjuti melalui langkah nyata di lapangan. (*)













