Kanwil Kemenkumham NTB Pastikan Hak Warga Negara Taiwan Pelanggar Keimigrasian Terpenuhi. (Ist)
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan seluruh hak Warga Negara Taiwan pelanggar keimigrasian di Bima terpenuhi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan seluruh hak Warga Negara Taiwan pelanggar keimigrasian di Bima terpenuhi.

Hal ini disebutkan dalam pertemuan bersama Kanim Bima, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Taipei Economic And Trade Office (TETO) Surabaya pada Kamis (19/10).

Dalam pertemuan ini, pihak TETO menyampaikan beberapa permintaan dari keluarga ketiga Warga Negara Taiwan tersebut. Diantaranya meminta waktu komunikasi secara rutin dengan keluarga di Taiwan.

Baca Juga:  80 Tahun Merdeka, Abdul Hadi : "Negara Merdeka adalah Negara yang Mensejahterakan Rakyatnya"

Kemudian meminta kesehatannya diperhatikan dan meminta diberikan izin untuk keluarga salah satu WN Taiwan yang akan datang membawakan obat-obatan.

“Kami akan memberikan perhatian dan memperlakukan WNA dengan penuh rasa kemanusiaan dan menjalankan proses ini sesuai prosedur dan profesional,” kata Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, Jum’at (20/10/2023).

Pihaknya juga memastikan akan terus memperhatikan ketiga WN Taiwan tersebut dan memenuhi hak-hak dasar seperti memberikan waktu untuk ketiga Warga Negara Taiwan ini untuk berkomunikasi dengan keluarganya masing-masing.

Baca Juga:  Dukung Presiden Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem, Legislator PKS Abdul Hadi Apresiasi Program 3 Juta Rumah

Ia juga memberikan waktu TETO Surabaya untuk bertemu selama satu jam dengan para WNA tersebut. Menanggapi hal ini, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan yang ditemui ditempat terpisah memastikan proses penanganan Warga Negara Taiwan yang diduga melanggar Keimigrasian ini akan berjalan sesuai prosedur dan profesional hingga selesai.

Meskipun imigrasi menjadi pintu masuk WNA ke Indonesia, Menkumham Yasonna H. Laoly juga mengatakan bahwa pengawasan terhadap orang asing harus melibatkan banyak pihak. Pihaknya juga tengah menata seluruh sistem keimigrasian agar pelayanan publik di sektor ini terintegrasi lebih baik lagi. (red) 

Baca Juga:  Mori Hanafi Harap Momentum Kemerdekaan RI Jadi Semangat Perkuat Persatuan