Kehadiran Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTB di Desa Selelos, Kabupaten Lombok Utara. (Ist)
Kehadiran Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTB di Desa Selelos, Kabupaten Lombok Utara. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Kehadiran Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTB di Desa Selelos, Kabupaten Lombok Utara (KLU) disambut baik oleh Pemerintah Desa dan masyarakat setempat.

Hadirnya Kemenkumham NTB dalam pembentukan desa sadar hukum merupakan wujud nyata bahwa pemerintah berperan aktif dalam menyelesaikan masalah hukum yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

Judin selaku Kepala Desa Selelos menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Kanwil Kemenkumham NTB. Ini lantaran telah berperan aktif dan turun langsung menyambangi masyarakat.

Baca Juga:  Podcast Bintang ke-14 : Menjaga Keadilan, Ekologi, Penguatan Kampung-Kota

“Saya bersama masyarakat desa selelos berterimakasih dan mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham NTB yang berperan aktif, turun langsung ke masyarakat,” ucapnya.

“Sehingga masyarakat tidak perlu repot mendatangi pemerintah untuk mempelajari terkait hukum,” sambung Kades Judin di Aula Desa Selelos, Senin (6/11/2023).

Berdasarkan aturan yang ada, kriteria penilaian desa/kelurahan sadar hukum meliputi empat dimensi yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan dan dimensi demokrasi serta regulasi.

Penilaian berdasarkan empat dimensi tersebut akan menghasilkan tiga tingkat kategori yaitu kelurahan memiliki tingkat kesadaran hukum tinggi, cukup atau rendah.

Baca Juga:  Podcast Bintang ke-14 : Menjaga Keadilan, Ekologi, Penguatan Kampung-Kota

“Daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi yang positif,” ujar Menkumham Yasonna H Laoly dilain kesempatan.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan yang juga berkomitmen untuk mendorong desa dan kelurahan di NTB menjadi wilayah sadar hukum. (red)