Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Sambirang Ahmadi, S.Ag., M.Si. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Ruang Rapat Pleno Sekretariat DPRD NTB.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD NTB, H. Sambirang Ahmadi, S.Ag., M.Si. Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., beserta Pimpinan dan Anggota Komisi III.

Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB.

Baca Juga:  Seluruh Kepala OPD Pemprov NTB Ikuti Retret di Korem 162/WB

Agenda rapat membahas perkembangan pembangunan dan operasional proyek smelter Batu Hijau, termasuk upaya percepatan penyelesaian serta optimalisasi kapasitas produksi.

Selain itu, turut dibahas pengembangan Kawasan Industri Maluk (KIM) sebagai kawasan penunjang kegiatan hilirisasi pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Pihak PT Amman Mineral menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat beberapa kendala teknis dan infrastruktur yang perlu diselesaikan agar operasional smelter dapat berjalan secara optimal dan memberikan kontribusi maksimal terhadap ekonomi daerah.

Baca Juga:  Ketua DPRD NTB Tekankan Penguatan Sistem Peringatan Dini dan Transparansi Anggaran Bencana

Ketua Komisi III DPRD NTB, H. Sambirang Ahmadi, menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan proyek smelter dan kawasan industri penunjangnya.

“Kami ingin memastikan agar keberadaan industri pertambangan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah,” ujarnya. (red)