
NUSRAMEDIA.COM — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa Hardianto mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah hingga Oktober 2025 mencapai Rp 67,2 miliar.
Nilai ini setara 82,23 persen dari target pencapaian di Tahun 2025 sebesar Rp 81,7 miliar. Ia menyebutkan, realisasi pendapatan tersebut diperoleh dari pajak reklame 13 persen.
Kemudian air bawah tanah 84 persen, Sarang Burung Walet 90 persen, mineral bukan logam batuan 25 persen paling rendah, karena dipengaruhi minimnya proyek infrastruktur.
Sementara realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) 57,75 persen, Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi 85 persen.
Selanjutnya pajak barang jasa tertentu lainnya 105 persen (makan minum, hotel resto, penerangan jalan), sedangkan khusus untuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 70,97 persen.
Adapun Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 80,68 persen. “Dari hasil evaluasi yang dilakuķan sepanjang 10 bulan terakhir secara umum realisasi pendapatan telah mencapai 82,23 persen,” ungkapnya.
Dengan siswa waktu yang ada, pihaknya bersama leading sektor terkait lainnya, akan terus berupaya untuk menggenjot realisasi pendapatan daerah, disamping melakukan pendataan maksimal melalui pemutakhiran data potensi pajak.
Jika dilihat dari hasil realisasi pendapatan 10 bulan terakhir tahun 2025 ini, sambung Anto, dengan hasil realisasi pendapatan Rp 67.221 .987.713 lebih tinggi dari hasil Tahun 2024 hanya sebesar Rp64 Miliar. (red)













