
NUSRAMEDIA.COM — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tambang emas ilegal di Nusa Tenggara Barat, yang dinilai banyak merugikan masyarakat.
Dikatakannya, daerah yang menjadi lokasi tambang ilegal itu justru masuk kategori daerah miskin ekstrim, sehingga inilah yang menjadi alasan NTB berani untuk mengajukan izin pertambangan rakyat (IPR).
“Seburuk-buruknya yang legal pasti lebih baik dari yang ilegal, setidaknya kita bisa mengontrol penggunaan bahan kimianya, mengontrol dan memastikan yang bekerja adalah masyarakat disekitarnya,” ujarnya.
Diungkapkan, kondisi lingkungan di sekitar tambang ilegal ini sudah tercemar akibat penggunaan bahan kimia yang tidak terkontrol, bahkan banyak anak-anak yang terlahir dalam kondisi cacat.
Namun Iqbal tidak menampik bahwa mengeluarkan izin pertambangan rakyat ini tak semudah membalikkan telapak tangan, sehingga ia ingin NTB menjadi pilot project tata kelola pertambangan rakyat yang baik.
Sebelum itu, pemerintah daerah juga merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi, mengatur tentang iuran pertambangan rakyat (Ipera) serta merevisi Perda tentang tata kelola tambang.
“Kita memastikan kalau tambang berjalan dan harus terjadi satu perubahan sosial ekonomi terhadap masyarakat tambang, kedua lingkungan pasca tambanh selesai dengan baik,” tegas Gubernur Iqbal.
Orang nomor satu di NTB itu menyadari keputusannya untuk melegalkan tambang emas ilegal ini menuai pro dan kontra, namun jika aktivitas ini ditutup maka pemerintah harus mencari solusi lain untuk mata pencarian warga.
Mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Turki tersebut berharap jika tambang emas yang dilegalkan itu berjalan dengan baik, mampu memberikan perubahan sosial dan ekonomi kepada masyarakat. (*)













