Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Koperasi UKM (Diskop UKM) bersama PT Bank NTB Syariah menggelar rapat koordinasi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Koperasi UKM (Diskop UKM) bersama PT Bank NTB Syariah menggelar rapat koordinasi.

Ini mengenai skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terkait Distribusi dan Kemitraan Pemasaran di Ruang Rapat Lantai III PT Bank NTB Syariah pada Senin 1 Desember 2025.

Pertemuan tersebut dipimpin Direktur Utama Bank NTB Syariah dan dihadiri langsung oleh Kepala Diskop UKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri, didampingi Kabid Pembinaan Koperasi H. Muksin.

Turut pula hadir Kabid Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam Diskop UKM setempat yakni Baiq Ayu Juita Mayasari. Perihal rapat tersebut dibenarkan oleh Kepala Diskop UKM Ahmad Masyhuri, Rabu (03/12/2025).

Menurut dia, rapat diikuti oleh sejumlah mitra distribusi KDKMP, PT Pertamina, PT Bulog Nusatenggara, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Rajawali, PT Pupuk Indonesia, dan PT Kimia Farma.

Baca Juga:  Pemprov NTB Gelar FGD Penataan Kelembagaan, Siapkan Birokrasi Lebih Adaptif dan Modern 2026

DORONG PERCEPATAN OPERASIONAL KDKMP

Dijelaskan, Bank NTB Syariah memaparkan skema pembiayaan non-tunai sebagai dukungan terhadap inisiasi Gubernur NTB untuk mempercepat operasional KDKMP.

“Skema ini akan digunakan secara bertahap pada 50 KDKMP sebagai model percontohan awal,” ungkap Ahmad Masyhuri di Kota Mataram. Ia mengungkapkan bahwa adapun poin utama skema pembiayaan :

▪︎ Pembiayaan diberikan dalam bentuk penyediaan barang, bukan uang tunai.
▪︎ Pemesanan barang dilakukan melalui supplier mitra KDKMP.
▪︎ Bank NTB Syariah melakukan pembayaran langsung ke supplier.
▪︎ Plafon maksimal Rp50 juta, dicairkan dalam dua tahap.
▪︎ Pengiriman barang kepada KDKMP dilakukan secara berkala setiap bulan.

Untuk menjamin keamanan dan tata kelola, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan dari tiga unsur: Bank NTB Syariah, Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, dan Dinas Koperasi UKM Kabupaten/Kota. Selain itu, MoU akan disusun antara Bank NTB Syariah, supplier, dan KDKMP sebagai dasar pelaksanaan operasional.

Baca Juga:  Wagub NTB Ajak Orang Tua Tetap Semangat Tangani Stunting, Pemerintah Terus Hadir Dampingi

KOMITMEN MITRA KDKMP

Menurut Kadiskop UKM NTB itu bahwa, seluruh mitra menyatakan kesiapan untuk mendukung skema pembiayaan, di antaranya: PT PPI siap membuka rekening khusus dan mengirimkan laporan dropping barang bulanan.

Kemudian, PT Bulog Nusatenggara telah bermitra dengan 27 KDKMP dengan transaksi ± Rp950 juta, serta menyiapkan data transaksi real-time. Selanjutnya, PT Pertamina siap berkoordinasi melalui agen/pangkalan LPG resmi dengan sistem pembayaran cashless dan aplikasi MAP.

Adapun PT Rajawali menyampaikan kesiapan penyediaan data dropping barang bagi 8 KDKMP yang telah bermitra. Bahkan, PT Kimia Farma siap bekerja sama dengan persyaratan izin dokter dan apoteker untuk KDKMP bidang kesehatan.

Baca Juga:  HUT NTB ke-67 : "Gerak Cepat, NTB Hebat"

“PT Pupuk Indonesia akan meneruskan transaksi melalui distributor pupuk non-subsidi dan mengarahkan pembukaan rekening di Bank NTB Syariah,” kata Kadiskop UKM Ahmad Masyhuri.

“Para supplier menyatakan kesediaan menjadi mitra dengan pemenuhan persyaratan administratif seperti: KTP pengurus, NIB, badan hukum koperasi, NPWP, dan surat kontrak kemitraan,” imbuhnya.

LANGKAH TINDAK LANJUT

Ditegaskan Ahmad Masyhuri, bahwa pihaknya akan memperbarui daftar 50 KDKMP prioritas sebagai penerima pembiayaan tahap awal berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kabupaten/Kota. “Menyusun jadwal pertemuan lanjutan untuk finalisasi dan implementasi skema pembiayaan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, rapat tersebut resmi ditutup pada pukul 12.00 WITA dengan komitmen bersama untuk mempercepat realisasi kerja sama guna memperkuat penetrasi dan daya saing koperasi sektor distribusi di NTB. (*)