
NUSRAMEDIA.COM — Pengerjaan proyek peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manambai Abdulkadir atau RSMA, Kabupaten Sumbawa, dari tipe C menjadi tipe B ditargetkan segera rampung.
Penyelesaian proyek ini diharapkan dapat terealisasi sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 17 Desember 2025 mendatang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma, mengatakan saat ini proses peningkatan status rumah sakit telah memasuki tahap pengurusan izin operasional sebagai syarat utama untuk naik kelas menjadi rumah sakit tipe B.
“Kita sedang mengoneksikan peraturan teknis (pertek) dari Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Tinggal memperbaiki data pendukung sebelum naik ke tipe B,” ujar Irnadi di Mataram.
Sebelumnya, tim dari DPMPTSP bersama Dinas Kesehatan NTB telah melakukan visitasi ke RSUD Manambai Abdulkadir untuk melihat secara langsung progres dan kesiapan fasilitas rumah sakit sebelum dilakukan peningkatan status.
Irnadi menjelaskan, saat ini tahapan krusial berada pada penerbitan izin operasional. Namun demikian, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengeluarkan izin tersebut, mengingat masih dilakukan proses penilaian dan sinkronisasi pertek dari instansi teknis terkait.
“Jangan sampai setelah kita setujui izinnya, masih ada perizinan yang tercecer,” tegasnya. Dengan meningkatnya status menjadi rumah sakit tipe B dan berfungsi sebagai rumah sakit rujukan, Irnadi berharap masyarakat Sumbawa tidak lagi harus dirujuk ke Mataram untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan.
Pasalnya, fasilitas dan layanan di RSUD Manambai Abdulkadir dinilai sudah semakin lengkap dan memadai. Peningkatan status ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Pulau Sumbawa serta meningkatkan kualitas layanan medis bagi masyarakat secara luas. (*)












