Yursron Hadi. (Istimewa)

Penulis : Dr. H. Yusron Hadi, S.T., M.UM – Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Pembangunan, Sosial, dan Kemasyarakatan Setda Provinsi NTB

NUSRAMEDIA.COM, OPINI — Hari ini Kamis 16 April, kita menyaksikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan level tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali digelar. Gawe tahunan ini merupakan “Gerbang”, tidak ingin mengatakan ini sebagai pintu, karena musyawarah ini berskala besar dan membuka ruang yang lebih luas bagi banyak pihak untuk hadir berpartisipasi baik dalam kapasitas sebagai peserta, narasumber maupun undangan untuk turut urun rembuk mengukir wajah NTB 2027.

Beberapa Kementerian juga hadir ada yang diwakili dan ada Menterinya langsung sebagaimana tahun sebelumnya guna memberikan penekanan-penekanan terkait guidance kebijakan pembangunan nasional yang memayungi pembangunan daerah 2027. Entitas pemerintah Kab/Kota dan juga Provinsi hadir dan tak kurang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, politisi, dan perwakilan unsur masyarakat lain termasuk akademisi hadir memadati ruangan yang berkapasitas lebih dari 1000 orang itu.

Perhelatan ini sangat amat strategis. Strategis tak semata karena ini proses perencanaan tahunan level provinsi dihadiri sekian banyak orang, namun memiliki makna yang jauh lebih strategik dalam konteks menjaga keberlanjutan rantai daripada sistem manajemen pembangunan di NTB. Ini milestone ketiga dari periodisasi pembangunan 2025-2029.

Setelah tahun pertama dihajatkan untuk mengokohkan pondasi keberlanjutan dari periode pemerintahan sebelumnya dan kemudian tahun ini mempercepat pencapaian cita-cita Makmur Mendunia, maka di tahun ketiga ini center of mind-nya adalah perkuatan transformasi untuk melesat lebih tinggi, mematok target satu digit angka kemiskinan sebagai super goals.

Tak ada kata yang lebih indah menggambarkan proses ini selain kata “Konsilidasi” ketika saat ini kita tengah mengikhtiarkan me-reboot, mengatur ulang tata kelola perencanaan dan penganggaran ke arah yang lebih kuat. Pembangunan takkan berjalan dalam ruang ketidakpastian, arah biduk pembangunan daerah akan berlabuh ditempat yang jelas dan terukur. Seluruh kekuatan sumberdaya yang dikerahkan, seluruh modal diperhitungkan secara rigid, target-target pembangunan di pertajam supaya daerah ini tetap survive mengejar target ketika fiskal tertekan namun kebutuhan pembangunan hampir tak kenal batas.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Sumbawa Dorong Lahirnya Kebijakan Daerah yang Adaptif dan Responsif

Kesemua ini diharapkan terjawab melalui proses teknokratik perencanaan pembangunan yang berlangsung secara hierarkis mulai dari desa/kelurahan dan kini provinsi hingga nasional nanti. Proses ber-Musrenbang bersifat terbuka dan akomodatif. Tak ada usulan,saran, dan pendapat yang diabaikan. Semua dicatat di terima sebagai pengayaan proses perencanaan.

Ini baru mengurai bahan, memadupadankan dengan pola yang diinginkan. Ketika semua prosesnya telah tuntas, baru kemudian dijahit menjadi pakaian yang siap dikenakan. Kalaulah boleh kita menoleh ke belakang sedikit, sejarah perencanaan kita pasca kemerdekaan untuk menggambarkan bagaimana perkembangan sistem yang terjadi. Setidaknya ada 3(tiga) periode penting dalam perkembangan perencanaan pembangunan di tanah air:

■ Pertama : Era Orde Lama Tahun 1945-1966

Pada era ini perencanaan pembangunan nasional dimulai dengan dibentuknya Panitia Pemikir Siasat Ekonomi tahun 1947 yang dipimpin oleh Wapres Muhammad Hatta. Fokus perencanaan kala itu adalah pembentukan karakter bangsa dan stabilitas politik sebagai pondasi pembangunan yang kokoh bagi bangsa pasca Indonesia Merdeka. Kerja perencanaan pembangunan nasional lebih melembaga selanjutnya dengan perubahan Panitia Pemikir Siasat Ekonomi menjadi Biro Perancang Negara pada tahun 1952, kemudian menjadi Dewan Perancang Nasional (Deparnas) tahun 1958, dan akhirnya melahirkan Bappenas sebuah institusi super body kala itu berdasarkan Penetapan Presiden No. 12 Tahun 1963 pada 31 Desember 1963.

Kedua : Era Orde Baru (1966-1998)

Perencanaan pembangunan dilakukan dengan sangat sistematis melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) I-V yang menganut prinsip trilogi pembangunan yakni stabilitas nasional yang dinamis, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan pemerataan pembangunan. Sektor infrastruktur dan pertanian mendominasi program Repelita I dan selanjutnya sektor Pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan pada Repelita-Repelita selanjutnya. Hingga era ini cenderung perencanaan bersifat sentralistik, dominan diwarnai peran pemerintah pusat dengan GBHN sebagai pedoman utama.

Ketiga : Era Reformasi (1998- sekarang)

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 mendasari sistem perencanaan pembangunan yang baru. Ia mengintegrasikan RPJP 20 tahunan dengan RPJM 5 tahunan dengan berbagai produk rencana yang lebih detail. Polanya telah berimbang top-down planning mengkombinasikan kepentingan pusat dengan kebutuhan daerah/masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Sumbawa Berikan Sejumlah Catatan Penting untuk Pemda

Periodisasi ini sedikit tidak menggambarkan betapa dinamika perencanaan pembangunan bergerak dari sentralistik ke desentralisasi, dari top down planning ke buttom up yang berimbang, dari dominasi peran pemerintah ke penguatan partisipasi publik menyesuaikan dengan zamannya. Kini setelah 28 tahun reformasi berjalan, dinamika pun terus berkembang. Masyarakat makin kritis, dengan mudah dan cepat bisa menyampaikan aspirasi dan kritik.

Pengawasan dapat dilakukan siapapun secara terbuka sebagai bentuk kontrol publik. Hal ini saya kira bukanlah hambatan, justru positif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Pemerintah bisa lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat, lebih jernih melihat persoalan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan ini peluang bagi kita memperluas partisipasi banyak pihak dalam pembangunan ditengah kebutuhan pembangunan yang makin banyak.

Karenanya proses Musrenbang bukan perhelatan seremonial tahunan, tetapi proses yang harus terus diperbaharui, adaptif terhadap perubahan lingkungan poleksosbud. Ia harus di tempatkan:

I. Pada upaya tehnokratik dengan kesadaran penuh bahwa hasil perencanaan tersebut adalah benar kebutuhan masyarakat yang didasarkan atas fakta dan analisa obyektif. Sehingga kita bisa mendesain lebih fix rencana lebih awal mengurangi perubahan-perubahan ditengah jalan kelak yang itu bisa berpotensi menghambat laju pembanguan.

II. Proses perencanaan ini memberi ruang partisipasi yang lebih luas bagi semua pihak utk turut bersama membangun NTB tak saja dari entitas pemerintah tetapi juga lembaga-lembaga diluar pemerintah yang turut bekerja membangun NTB. Publik bukan semata dalam kapasitas mereka menyampaikan saran pendapat bahkan kritik sekalipun tetapi mereka juga hadir dengan program-program yang siap di sinergikan dengan pemerintah. Mudah-mudahan keduanya menjadi ruh Musrenbang kali ini.

Sejauh yang kita ikuti forum SKPD dan forum musyawarah tematik telah berlangsung pekan lalu. Demikian halnya rapat klinis pramusrebang kemarin juga sudah di tuntaskan. Dalam rangka penyempurnaan, menurut hemat kami ada beberapa catatan penting sebagai berikut :

▪︎ Pra Musrenbang menampilkan long list rencana kerja yang di serap dari semua OPD dalam proses forum SKPD maupun musyawarah tematik. Dalam proses memilah dan memilih program/kegiatan tersebut harus terjadi proses scientific merunut antara visi-misi RPJMD, 3 agenda besar, 10 program unggulan, 75 agenda strategis dan program OPD dengan menyelaraskan dengan rencana spatial dan data/capaian obyektif terkini. Hasilnya kemudian dikritisi dalam Musrenbang hingga tersaring menjadi short list program/kegiatan terpilih. Kata kuncinya adalah focusing kegiatan merujuk pada kompas RPJMD dan RTRWP.

Baca Juga:  WFH Bukan Libur, ASN Wajib Lapor Harian

▪︎ Pelibatan multi pihak dalam setiap proses pembahasan tak saja pada saat Musrenbang. Pelibatan mereka untuk kepentingan sinergi program. Pada forum SKPD, forum tematik dan Pramusrenbang kemarin perlu dioptimalkan hal ini, tak hanya berharap dalam proses tanya-jawab di Musrenbang yang waktunya sangat terbatas. Proses sinkronisasi program yang berlangsung nampak masih didominan antar pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Diperlukan sinergi G to PS (Private Sector), G to C (Community) atau G to A (Academicy)sesuai semangat pentahelix yang ingin kita bangun.

▪︎ Kalaulah masih ada waktu dan hal yang bisa dimantapkan setelah Musrenbang ini bisa dirancang slot waktu lebih untuk mengagendakan pertemuan lanjutan dengan para strakholders lainnya sebelum masuk ke arena Musrenbang nasional.

▪︎ Hal penting lainnya adalah membangun mainset bahwa rencana pembangunan adalah panglima. Ia menjadi rujukan utama proses penganggaran sesuai prinsip “money follow program”. Oleh karenanya proses perencanaan Musrenbang harus bisa diandalkan harus menjustifikasi program yang presisi untuk mengurangi bias antara perencanaan dengan penganggaran kelak. Tata kelola yang baik tak memberikan kesempatan anggaran men-drive perencanaan. Karenanya perlu di mempertimbangkan kelak penyusunan KUA/PPAS yang merupakan jembatan antara rezim perencanaan dengan penganggaran kembalikan ke ranah tugas dan fungsi Bappeda, di beberapa daerah masih melakukannya.

Akhirnya dengan segenap kemampuan yang ada serta komitmen yang kuat mari bangun bersama NTB dan semoga kita dijauhkan dari keadaan seperti yang digambarkan sebuah adagium: “Perencanaan tanpa tindakan adalah lamunan, tindakan tanpa perencanaan adalah mimpi buruk”. Wallohua’lam bissawab. Selamat dan Sukses MUSRENBANG PROVINSI NTB tahun 2026 untuk masa perencanaan pembangunan tahun 2027. (*)