Sejumlah pelajar dan pemuda dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Sejumlah pelajar dan pemuda dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah dalam kegiatan Sekolah Pilar Muda hari ketiga yang berlangsung di Ruang Rapat Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja sama MPR RI bersama MY Institute yang melibatkan delegasi pemuda dari berbagai regional di Kabupaten Sumbawa. Forum penyampaian rekomendasi kebijakan itu menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan, pandangan, dan solusi terhadap berbagai persoalan daerah, mulai dari lingkungan hidup, kehutanan, pertanian, hingga pembangunan berkelanjutan berbasis pelibatan pemuda.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.19 WITA dan dibuka oleh MC Rabiyatunnisah. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Sekolah Pilar Muda, Dr. Miftahul Arzak, S.I.Kom., M.A yang menjelaskan tentang proses terbentuknya Sekolah Pilar Muda sebagai ruang pembinaan kepemimpinan bagi generasi muda.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Sekolah Pilar Muda hadir sebagai wadah pembelajaran dan penguatan kapasitas pelajar serta pemuda agar mampu memahami persoalan daerah dan terlibat langsung dalam proses pembangunan melalui gagasan dan rekomendasi kebijakan.

Prosesi penyampaian rekomendasi kebijakan dipimpin langsung oleh Dr. Miftahul Arzak, S.I.Kom., M.A. Momentum tersebut menjadi simbol dimulainya rangkaian penyampaian hasil sidang delegasi sekaligus menunjukkan semangat para peserta dalam mengikuti proses pembinaan kepemimpinan di Sekolah Pilar Muda.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI sekaligus Ketua Komite Sekolah Pilar Muda H. Johan Rosihan, S.T., M.H., CPM, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa H. Muhammad Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa Zulfikar Demitry, S.H., M.H, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, kepala perangkat daerah, serta seluruh delegasi Sekolah Pilar Muda.

Baca Juga:  Anggota DPRD NTB Made Slamet Soroti Bahaya Medsos Bagi Generasi Muda

Penyampaian rekomendasi dilakukan secara bergantian oleh perwakilan delegasi dari beberapa regional. Delegasi pertama yang menyampaikan rekomendasi adalah Athaya Dinar Suryanda dari Regional 3 yang meliputi Batu Lanteh, Labuhan Badas, dan Unter Iwes.

Selanjutnya, rekomendasi disampaikan oleh Gilang Anugrah Romadhan dari Regional 10 yang meliputi Plampang, Labangka, Empang, dan Tarano. Penyampaian berikutnya dilakukan oleh Aluna Naffia Alqurani dari Regional 4 Sumbawa, kemudian Zhobirin Ilham dari Regional 1 Alas dan Alas Barat, dan ditutup oleh Nanda Suci Ramadhani dari Regional 3.

Dalam forum tersebut, delegasi Sekolah Pilar Muda menyampaikan 16 poin rekomendasi hasil sidang yang sebelumnya telah dibahas bersama peserta. Rekomendasi tersebut berfokus pada persoalan lingkungan hidup, kehutanan, pertanian, pengelolaan sumber daya alam, serta keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah.

Rekomendasi yang disampaikan meliputi sistem pengolahan sampah terpadu dan pengendalian pencemaran sungai. Selain itu, delegasi juga mengangkat persoalan krisis regenerasi petani di Kabupaten Sumbawa dan pentingnya penguatan agropreneur muda berbasis pertanian modern.
Para delegasi turut menyoroti persoalan alih fungsi lahan dalam perlindungan kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa serta pentingnya penguatan penegakan hukum di bidang kehutanan dan lingkungan.

Rekomendasi lain yang disampaikan yaitu program pemulihan hulu terpadu melalui rehabilitasi lahan kritis dan pengendalian degradasi lahan akibat pertanian monokultur. Delegasi juga mendorong adanya penataan tata ruang dalam perlindungan kawasan hutan serta penguatan konservasi untuk mitigasi bencana lingkungan.

Selain itu, peserta mengusulkan konservasi daerah serapan air pada kawasan hulu, mitigasi banjir serta pengendalian sedimentasi DAS, hingga pembangunan infrastruktur konservasi air dengan pelibatan pemuda. Transformasi pertanian berkelanjutan melalui sistem tanam konservasi juga menjadi salah satu rekomendasi penting yang disampaikan. Delegasi turut menyoroti perlunya konservasi kawasan hutan dalam pengendalian pembukaan lahan dan upaya pemulihan kesuburan tanah serta pengurangan penggunaan bahan kimia pertanian.

Baca Juga:  DPRD NTB Dorong Pemprov Perhatikan Kesejahteraan PPPK-PW

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P memberikan tanggapan terhadap rekomendasi yang disampaikan para delegasi. Dalam tanggapannya, ia mengapresiasi seluruh peserta yang telah menyusun dan menyampaikan rekomendasi kebijakan tersebut. Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan para delegasi sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah. Ia menyebut bahwa ide-ide yang disampaikan muncul pada waktu yang tepat dan relevan dengan kondisi Kabupaten Sumbawa saat ini.

Bupati juga menjelaskan bahwa beberapa rekomendasi tersebut telah dijalankan oleh komunitas Lingkara dan tinggal diperluas implementasinya. Ia menambahkan bahwa sejak mulai menjabat pada tahun 2025, salah satu fokus utama yang diserukan adalah mengembalikan kawasan hutan Sumbawa agar kembali hijau.
Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah daerah disebut telah membentuk satuan tugas yang bertugas melindungi kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sumbawa turut menjelaskan mengenai model kebun agroforestry ATM Sengon yang menurutnya dapat menjadi solusi atas persoalan pertanian yang selama ini dihadapi petani. Ia menjelaskan bahwa model agroforestry ATM Sengon dirancang untuk menjawab masalah panen musiman, pendapatan yang tidak stabil, serta pola tanam monokultur yang selama ini terjadi.

Model tersebut menerapkan sistem panen bertahap dengan pembagian lahan seluas 24 hektare menjadi 16 blok yang masing-masing memiliki luas 1,5 hektare. Setiap blok dipanen secara bergilir setiap triwulan setelah tahun kelima sehingga menciptakan arus kas yang rutin dan berkelanjutan. Selain itu, sistem produksi menggunakan pola coppice atau tunas kembali dari akar setelah panen. Pola tersebut dinilai mampu mengurangi kebutuhan tanam ulang sekaligus meningkatkan efisiensi produksi.

Bupati Sumbawa juga menjelaskan bahwa model tersebut memiliki estimasi nilai panen sebesar Rp100 juta per hektare dengan simulasi keuntungan tahunan berkisar antara Rp420 juta hingga Rp540 juta. Sistem tersebut dirancang untuk menciptakan cashflow yang stabil bagi petani melalui rotasi panen berkesinambungan selama empat tahun penuh.

Baca Juga:  Bupati Jarot Tegas : Kayu Illegal Logging Dicacah, Alat Berat Segera Ditertibkan

Tanggapan juga datang dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa H. Muhammad Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov. Ia mengapresiasi pelaksanaan Sekolah Pilar Muda dan menyampaikan rasa bangga terhadap program tersebut. Menurutnya, kegiatan Sekolah Pilar Muda perlu memiliki tindak lanjut yang berkelanjutan. Ia juga mendorong adanya festival pemuda guna memotivasi para sarjana, khususnya dalam mendukung regenerasi petani di Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa Zulfikar Demitry, S.H., M.H menilai Sekolah Pilar Muda sebagai program yang patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen generasi muda terhadap pembangunan daerah.
Ia menyebut bahwa keterlibatan pemuda dalam menyampaikan rekomendasi kebijakan menjadi bentuk kepedulian generasi muda terhadap masa depan Kabupaten Sumbawa.

Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI sekaligus Ketua Komite Sekolah Pilar Muda H. Johan Rosihan, S.T., M.H., CPM juga menyampaikan tanggapan terhadap hasil sidang delegasi. Ia mengatakan bahwa keresahannya selama ini terjawab melalui kegiatan Sekolah Pilar Muda. Menurutnya, Sumbawa memiliki potensi untuk menyokong Indonesia Emas 2045 melalui generasi mudanya.

Ia menegaskan pentingnya generasi muda memahami bagaimana bangsa dan daerah dikelola. Oleh sebab itu, para peserta diminta untuk melalui seluruh proses mulai dari membuat esai berdasarkan data, melakukan persidangan, hingga menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan daerah.

H. Johan Rosihan juga menegaskan bahwa rekomendasi yang telah disampaikan tidak akan berhenti pada kegiatan Sekolah Pilar Muda saja. Rekomendasi tersebut nantinya akan dikolaborasikan dengan program pemerintah daerah maupun DPRD agar program agropreneur dapat dilaksanakan.

Kegiatan Sekolah Pilar Muda hari ketiga kemudian ditutup pada pukul 11.02 WITA. Forum tersebut menjadi salah satu ruang partisipasi generasi muda dalam menyampaikan aspirasi dan gagasan pembangunan daerah secara langsung kepada pemerintah dan pemangku kebijakan di Kabupaten Sumbawa. (*)