Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa sebagai bagian dari satuan tugas pengawasan di tingkat kabupaten. Langkah ini ditempuh untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., mengatakan pengawasan saat ini diprioritaskan pada validasi dan pendataan penerima manfaat. Hal tersebut dinilai penting karena jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi masih jauh dari kebutuhan riil di Kabupaten Sumbawa.

“Pengawasan kami lakukan terutama terhadap pendataan penerima manfaat program tersebut, karena ketersediaan SPPG yang beroperasi di Sumbawa masih sangat sedikit dibandingkan dengan kebutuhan yang ada,” ujar Sekda, pekan lalu.

Baca Juga:  Bank NTB Syariah Rayakan HUT Ke-62 Lewat RIMO RUN 2026, Perkuat Literasi Digital dan Budaya Hidup Sehat

Menurutnya, Kabupaten Sumbawa membutuhkan sedikitnya 121 unit SPPG untuk mendukung pelaksanaan Program MBG secara optimal. Namun hingga kini baru sekitar 27 unit yang telah beroperasi, sehingga distribusi layanan belum mampu menjangkau seluruh sasaran penerima manfaat.

Karena itu, Pemkab Sumbawa memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa guna melakukan pengawasan langsung di lapangan, sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

“Hal inilah yang kami koordinasikan bersama Kejaksaan untuk melakukan pengawasan di lapangan. Kami juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penyempurnaan sistem pelaksanaan program dari tahap sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menghadirkan Bukti Nyata Pembangunan, Program Pemkab Sumbawa Terus Dirasakan Masyarakat

Selain melakukan pembenahan data penerima manfaat pada SPPG yang telah beroperasi, pemerintah daerah juga memprioritaskan percepatan pembangunan SPPG di kawasan 3T (terluar, terjauh, dan tersulit) agar masyarakat di wilayah tersebut memperoleh akses yang sama terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Berdasarkan data Pemkab Sumbawa, pembangunan 52 unit SPPG di wilayah 3T saat ini terus berlangsung. Sejumlah unit bahkan telah mencapai progres sekitar 80 persen dan hanya menyisakan tahap penyelesaian akhir.

“Sebagian sudah dibangun dan prosesnya terus berjalan. Kami juga terus mendorong agar pembangunan tersebut dapat dipercepat,” kata Sekda.

Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut diminta mempercepat penyelesaian pembangunan fisik maupun kelengkapan administrasi agar target layanan kepada masyarakat dapat segera terpenuhi.

Baca Juga:  Fraksi PKB DPRD Sumbawa Soroti Kas Daerah, Pajak MBLB hingga Program Kesehatan Gratis

Pemkab Sumbawa, lanjutnya, tidak akan ragu melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang tidak menunjukkan progres pembangunan dalam waktu dekat.

“Yang progresnya sudah berjalan agar terus dilanjutkan. Bagi yang masih belum bergerak, segera dipercepat. Apabila dalam satu atau dua bulan ke depan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, akan kami lakukan evaluasi,” tegasnya.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa, diharapkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung lebih akuntabel, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan gizi bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. (*)