Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot bersama Wakil Ketua I DPRD Sumbawa H. M. Berlian Rayes dan Wakil Ketua III DPRD Sumbawa Zulfikar Demitry. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (13/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati H. Jarot mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, pertanyaan, serta saran konstruktif yang disampaikan. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan sekaligus wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bupati menegaskan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi bukti sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari capaian administratif semata.

“Ukuran utama keberhasilan adalah sejauh mana APBD mampu memberikan manfaat nyata, meningkatkan pelayanan publik, serta menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Menuju MTQ Nasional XXXI, Bupati Jarot : Jaga Nama Baik Sumbawa dan Tampilkan Kemampuan Terbaik

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), H. Jarot menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,374 triliun, dengan kontribusi PAD sebesar Rp242,29 miliar atau sekitar 11,29 persen. Pendapatan tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui digitalisasi pelayanan, perluasan basis pajak dan retribusi, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengembangan berbagai sumber pendapatan baru.

Menanggapi sorotan fraksi terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan belum optimalnya serapan belanja daerah, Bupati menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain sisa belanja pegawai akibat formasi ASN yang belum terpenuhi, pekerjaan yang belum selesai hingga akhir tahun anggaran, kendala teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), efisiensi belanja operasional, serta penyediaan belanja tidak terduga untuk menghadapi kondisi darurat.

Menurutnya, seluruh kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengendalian pelaksanaan program, serta meningkatkan monitoring dan evaluasi agar belanja daerah semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga:  Diskominfotiksandi Sumbawa Bekali Siswa Baru SMAN 1 Rhee Etika Bermedsos pada MPLS Ramah 2026

Dalam sidang tersebut, H. Jarot juga memberikan tanggapan atas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, mulai dari optimalisasi pengelolaan aset daerah, tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga pengawasan distribusi LPG bersubsidi.

Mengenai kelangkaan LPG 3 kilogram, Bupati mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, kuota LPG bersubsidi yang diterima Kabupaten Sumbawa saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan riil masyarakat. Diperkirakan masih terdapat kekurangan sekitar 1,9 juta tabung setiap tahun.

Sebagai langkah penanganan, pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan melalui Satgas LPG, melakukan inspeksi terhadap agen dan pangkalan, serta mengusulkan penambahan kuota kepada pemerintah pusat. Selain itu, tata kelola distribusi akan diperkuat melalui konsep One Village One Outlet (OVOO) dengan melibatkan koperasi desa maupun lembaga ekonomi desa sebagai penyalur resmi agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

Baca Juga:  Johan Rosihan Apresiasi Respons Cepat Manggala Agni dan Balai TN Tambora Tangani Kebakaran 1.900 Hektare

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mendukung berbagai Program Strategis Nasional (PSN), di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta rencana operasional tambang Dodo-Rinti. Dukungan itu diwujudkan melalui penyelarasan kebijakan pembangunan daerah, penyediaan infrastruktur pendukung, penguatan koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengusung tagline “Melesat Bersama PSN” untuk mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program strategis nasional di daerah.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati H. Jarot kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Sidang paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. (*)