
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial kembali memfasilitasi penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada lebih dari 100 penerima manfaat yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Nur Isna Sitoresmi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan pendekatan by name by address, sehingga setiap penerima memperoleh bantuan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
“Bantuan yang disalurkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Program ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial yang ditujukan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), anak penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya. Bantuan yang diberikan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, paket nutrisi, alat bantu aksesibilitas, bantuan modal usaha, hingga sarana usaha produktif seperti peralatan bengkel, mesin jahit, dan perlengkapan warung sembako.
Penyaluran bantuan melalui Sentra Paramitra tersebut memiliki total nilai Rp485.187.680 dan telah menjangkau sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa, di antaranya Kecamatan Labuhan Badas, Alas, Moyo Hulu, Moyo Hilir, Empang, Tarano, serta beberapa kecamatan lainnya.
Nur Isna Sitoresmi menegaskan bahwa seluruh penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan validasi data secara berjenjang oleh pemerintah desa bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan mekanisme tersebut, bantuan dipastikan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan secara berkala melalui sistem yang terintegrasi. Apabila terdapat penerima yang berdasarkan hasil pemadanan data tidak lagi memenuhi kriteria, misalnya telah memiliki kemampuan ekonomi tertentu, maka status kepesertaannya akan dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga akurasi data sekaligus memastikan program bantuan sosial berjalan secara adil, transparan, dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap bantuan ATENSI tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat rentan, tetapi juga menjadi stimulus bagi peningkatan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Ke depan, Pemkab Sumbawa akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam memperluas jangkauan pelayanan rehabilitasi dan perlindungan sosial, sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh layanan dan bantuan secara berkelanjutan. (*)













