Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal memaparkan secara komprehensif pembangunan Sistem Manajemen Talenta di hadapan jajaran pimpinan BKN RI di Jakarta. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selangkah lagi memasuki babak baru reformasi birokrasi dengan segera menerapkan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi utama pengembangan karier aparatur. Kesiapan tersebut mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI setelah Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal memaparkan secara komprehensif pembangunan Sistem Manajemen Talenta di hadapan jajaran pimpinan BKN RI di Jakarta, Kamis (6/8).

Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, serta Tim Manajemen Talenta BKD NTB dalam forum yang menjadi tahapan penting menuju penetapan resmi penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta oleh Kepala BKN RI.

Ekspose tersebut dipimpin Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., mewakili Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran lengkap pimpinan BKN RI sebagai bagian dari proses klarifikasi, konfirmasi, dan validasi terhadap kesiapan Pemerintah Provinsi NTB.

Transformasi Karier ASN Berbasis Kinerja dan Potensi

Dalam paparannya, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, pengembangan karier ASN harus meninggalkan pola lama yang bertumpu pada kontestasi dan beralih menuju sistem yang objektif, transparan, serta berbasis kompetensi.

Baca Juga:  BPS : Kinerja Ekonomi NTB Makin Solid, Ekspor Meroket dan Pariwisata Terus Menguat

“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegas Gubernur.

Ia menjelaskan, pembangunan Sistem Manajemen Talenta merupakan bagian dari implementasi visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia, khususnya melalui misi percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, kolaboratif, dan profesional.

Dengan jumlah ASN mencapai 27.850 orang, Pemerintah Provinsi NTB membutuhkan sistem pengelolaan karier yang modern, berbasis data, dan mampu memastikan setiap aparatur ditempatkan sesuai kompetensi terbaiknya.

Fondasi Triple Agenda Pembangunan Daerah

Menurut Gubernur, keberhasilan tiga agenda utama pembangunan daerah, yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta menjadikan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia, sangat bergantung pada kualitas birokrasi.

Karena itu, pembangunan Sistem Manajemen Talenta diposisikan sebagai fondasi strategis untuk menghadirkan ASN yang profesional, kompeten, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Baca Juga:  Sekda Sumbawa Buka Pemusatan Diklat Calon Paskibraka 2026, Siapkan Generasi Berkarakter dan Berjiwa Pancasila

Selama sekitar 90 menit, Gubernur memaparkan berbagai instrumen yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi NTB, mulai dari identifikasi jabatan strategis, pemetaan talenta (talent mapping), penyusunan rencana suksesi (succession planning), pengembangan kompetensi melalui Individual Development Plan (IDP), strategi retensi talenta, hingga simulasi pengisian jabatan berbasis data menggunakan aplikasi SIMATA BKN.

Seluruh instrumen tersebut dirancang untuk menciptakan sistem pengembangan karier ASN yang objektif, terukur, transparan, dan berkelanjutan.

BKN Nilai NTB Siap Masuki Tahap Penetapan

Setelah melalui proses klarifikasi dan validasi, Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Provinsi NTB.

Menurutnya, secara umum pembangunan Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB telah menunjukkan kesiapan yang sangat baik dan layak memasuki tahapan penetapan oleh Kepala BKN RI.

“Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar,” ujar Dr. Herman.

Baca Juga:  Dashboard Eksekutif NTB Hadir, Pimpinan Daerah Kini Pantau Pembangunan Strategis Secara Real-Time

Ia menjelaskan bahwa tahap berikutnya adalah pendalaman terhadap dokumen serta implementasi sistem yang telah dipaparkan. Apabila seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, Kepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi resmi penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemerintah Provinsi NTB.

Tonggak Baru Reformasi Manajemen ASN NTB

Penerbitan rekomendasi tersebut akan menjadi tonggak penting dalam reformasi manajemen ASN di NTB. Ke depan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak lagi semata mengandalkan mekanisme seleksi terbuka, tetapi mengacu pada Sistem Manajemen Talenta yang menempatkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi, serta kesiapan suksesi sebagai dasar utama pengembangan karier.

Melalui sistem ini, setiap ASN memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan prestasi dan kapasitasnya, sementara pemerintah memiliki talent pool yang telah dipersiapkan secara sistematis sehingga proses pengisian jabatan dapat berlangsung lebih cepat, objektif, transparan, dan berkesinambungan.

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, penerapan Sistem Manajemen Talenta bukan hanya memenuhi kebijakan reformasi birokrasi nasional, tetapi juga menjadi langkah strategis membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan semakin berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung percepatan pembangunan daerah. (*)