Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot bersama Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin serta para Wakil Ketua I, II, III DPRD Berlian Rayes, Gita Liesbano dan Zulfikar Demitry. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,92 triliun dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (11/8/2026).

Bupati Jarot menjelaskan, Rancangan KUA-PPAS 2027 merupakan gambaran awal arah kebijakan fiskal daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Target pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,92 triliun tersebut meningkat Rp25,04 miliar atau 1,32 persen dibandingkan APBD 2026.

Komposisinya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp269,78 miliar, pendapatan transfer Rp1,64 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,94 miliar.

Baca Juga:  Hadiri Musda HKTI, Gubernur NTB Tawarkan Model Pertanian ala FELDA Malaysia untuk Sejahterakan Petani

Dari sisi PAD, Pemkab Sumbawa menargetkan peningkatan sebesar Rp18,30 miliar atau 7,28 persen. Kenaikan tersebut terutama diarahkan melalui optimalisasi pajak daerah dan sumber-sumber lain PAD yang sah.

Bupati Jarot menegaskan, penguatan PAD menjadi bagian penting dalam menghadapi kecenderungan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).

“Dengan adanya kecenderungan penyesuaian Transfer ke Daerah, kita terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, aset daerah, serta pengelolaan dana transfer yang adaptif,” ujar H. Jarot.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Sumbawa merencanakan anggaran sebesar Rp1,93 triliun pada 2027. Angka tersebut meningkat Rp17,05 miliar atau 0,89 persen dibandingkan APBD 2026.

Belanja daerah itu terdiri atas belanja operasi Rp1,56 triliun, belanja modal Rp95,33 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp254,11 miliar.

Baca Juga:  Terima Audiensi Ombudsman NTB, Bupati Jarot Siap Perkuat Pelayanan Publik di Sumbawa

H. Jarot menekankan bahwa kebijakan belanja akan diarahkan agar semakin produktif dengan menerapkan prinsip money follows priority dan value for money.

Fokus utama diarahkan pada pemenuhan belanja wajib, penguatan ekonomi dan hilirisasi agromaritim, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan efisiensi belanja operasional.

Arah kebijakan anggaran tersebut sejalan dengan tema pembangunan Sumbawa 2027, yakni “Memantapkan Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguatan SDM Unggul, Lingkungan Hijau Lestari, Pemerintahan Berkinerja, dan Peningkatan Produktivitas.”

Untuk mewujudkan tema tersebut, pemerintah daerah menetapkan sejumlah prioritas pembangunan. Di antaranya penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis potensi unggulan dan hilirisasi, pemerataan infrastruktur dan perlindungan lingkungan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan ketahanan sosial budaya.

Baca Juga:  Dashboard Eksekutif NTB Hadir, Pimpinan Daerah Kini Pantau Pembangunan Strategis Secara Real-Time

Sementara itu, dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Bupati Jarot berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD Kabupaten Sumbawa dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Menurutnya, rancangan anggaran tersebut harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembahasan bersama DPRD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” demikian arah kebijakan yang disampaikan Bupati Jarot. (*)